Kota Bekasi | Lampumerah.id – Obat-obatan terlarang dan miras banyak beredar dan dijual bebas, menjadi keresahan bagi warga Kota Bekasi. Kenapa pemerintah seolah-olah membiarkannya.
Dalam hal ini sering terjadinya kejahatan seperti, Curanmor, tawuran sehingga menjadi sorotan masyarakat kota Bekasi mempertanyakan pihak penegak hukum terkait maraknya penjualan obat terlarang berkedok toko kosmetik,
“Kota Bekasi Darurat ,” terkait masalah peredaran Obat-obatan Tramadol dan Eksimer ilegal tanpa izin legal yang telah merajalela berjual bebas yang mengakibatkan rusak nya generasi muda mudi hingga marak nya aksi tawuran,begal,curanmor di kota bekasi ini,” kata Al-Habib Alwi Tokoh Masyarakat Kita Bekasi.
Al-Habib Alwi mengatakan, Ini harus segera ditindak tegas, oleh pihak penegak hukum Polres Metro Bekasi Kota, segera membasmi para penjualan obat-obatan terlarang berkedok kosmetik.
“Ini sudah zona darurat, merajalela di Kota Bekasi, banyak warung obat tramadol, miras harus ditindak tegas dan menjadi kewajiban Pemerintah Kota Bekasi, Kapolres Metro Kota bekasi, serta Polda Metro Jaya ,” Ucap Habib Alwi. Rabu, (19/06/2024)
Masih habib alwi, “saya agak sedikit heran dengan APH dan Pemerintah Kota Bekasi sudah tahu marak nya peredaran obat-obatan dan minuman keras yang berjual bebas di Kota Bekasi malah di biarkan atau tau tapi pura pura gak tau, seperti Dinas Kesehatan, dan saya juga bingung dengan ormas-ormas Islam yang ada di Kota Bekasi diam saja,” paparnya.
Sudah seharusnya Aparat penegak hukum (APH) Polri, kejaksaan dan Dinas Trantibum Satpol PP, Balai POM, Dinkes, TNI, dan BNK, MUI, khususnya dalam hal ini sudah harus bergerak cepat dan segera disikapi, tindak tegas para oknum dan jangan dibiarkan berlarut larut lagi.