Manfaatkan Lahan Kosong, Pemdes Samirplapan Gresik Rintis Budidaya Melon

GRESIK | lampumerah.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Samirplapan Kecamatan Duduksampeyan, sukses membudidayakan melon jenis premium, di lahan seluas 420 m2, persis di depan balai desa setempat.

Awalnya, perangkat desa mengikuti bimbingan dan penyuluhan tentang budidaya melon hidroponik media polibag, dengan pemateri Ahmad Mujtabah (petani muda) asal Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik.

Dari pengetahuan dasar tersebut, dan dibantu Husni Mubarak pendampingan Balai Penyuluh Pertanian Kecamatan Duduksampeyan, BUMDes Sampan Jaya Desa Samirplapan mulai merintis usaha budidaya melon.

Terdapat 800 batang pohon dengan 2 greenhouse ditanami melon jenis Rock Melon Ceria dan Kirani, yang saat ini tengah dibudidayakan melalui sistem hidroponik substrat. Metode ini merupakan budidaya tanaman yang tidak memerlukan lahan yang subur.

Kepala Desa Samirplapan H. Ahmad Ja’far Shodiq, S.E melalui Sekretaris Desa Zazilatul Khikmiah mengatakan pilihan varietas melon ini selain tahan penyakit, buahnya besar sehingga dalam 1 pohon bisa berbuah 2 dengan berat masing-masing 1 – 2 kg per buahnya.

“Kita pilih yang jenis Rock Melon Ceria, karena buahnya besar dan perawatannya mudah. Sehingga keuntungannya lebih besar,” ujar Zila, panggilan akrabnya.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Samirplapan membudidayakan melon jenis golden luna. Namun perawatannya lebih sulit, kurang tahan terhadap penyakit dan berat buahnya kurang maksimal sehingga ingin mencoba varietas baru.

Kendala utama dalam budidaya melon ini adalah, hama bernama kutu kebul/kutu putih (bemisia tabacci) yang selama ini dikenal sebagai musuh petani.

“Kalau hama lain, masih bisa diatasi dengan mudah. Tapi yang kutu kebul agak sulit mengatasinya,” ungkapnya.

Untuk sementara, penjualannya masih menyasar warga sekitar yang datang langsung memborong buah melon dengan harga Rp 15.000 per kg

Ke depan, untuk memperluas pasar penjualan melon akan bekerja sama dengan minimarket untuk menjadi salah satu supplier buah.

“Hasil dari keuntungan penjualan melon ini, akan dimasukkan ke kas desa sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes),” tambahnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *