Jakarta l lampumerah.id – Temuan Legal Opinion oleh Tim Penyidik KPK saat penggeledahan di ruang kerja Kementan, Jumat (29/9) berbuntut panjang.
Kantor hukum Visi Law diketahui telah memberikan legal opinion kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (YSL)
Legal Opinion itu dibuat oleh advokay Visi Law yang berisi pemetaan beberapa titik-titik rawan atau potensi-potensi masalah hukum yang tengah menimpa lembaga yang dipimpin YSL
Dua orang Advokat Visi Law, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang pun dipanggil oleh KPK untuk pemeriksaan dan klarifikasi.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Febri Dyansah menyatakan, bahwa pendapat hukum itu diberikan saat Visi Law didapuk menjadi kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo.
“Di mana saat itu, dugaan korupsi di Kementan yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dalam tahap penyelidikan.” Ungkap Febri dihadapan wartawan di depan gedung KPK, Senin, (2/10)