SURABAYA, LAMPUMERAH.ID – Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Lia Istifhama, menekankan pentingnya keterlibatan Generasi Z (Gen Z) dalam menjaga keberlangsungan demokrasi. Generasi muda diharapkan tidak sekadar menggunakan hak pilih saat pemilu, tetapi juga memahami proses politik, nilai demokrasi, serta tanggung jawab sebagai warga negara.

Pesan tersebut disampaikan Ning Lia, sapaan akrab Lia Istifhama, saat melakukan inventarisasi materi pengawasan Komite I DPD RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bersama jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur.

Pertemuan tersebut dihadiri Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi beserta anggota KPU Jatim, yakni Miftahur Rozaq, Eka Wisnu Wardhana, Nur Salam, Habib M. Rohan, dan Choirul Umam. Hadir pula Sekretaris KPU Jatim Nanik Karsini bersama jajaran sekretariat.

Dalam audiensi itu, Ning Lia mengapresiasi kinerja KPU Jatim dalam menyelesaikan tahapan Pilkada Serentak 2024. Menurutnya, koordinasi, transparansi, dan tata kelola penyelenggaraan pemilu perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Senator asal Jawa Timur tersebut menjelaskan, fungsi pengawasan DPD RI tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memastikan persoalan administratif dan teknis penyelenggaraan pemilu ditangani secara objektif.

Ia mengaku pernah merasakan langsung pentingnya kedisiplinan administrasi ketika mengikuti proses pendaftaran sebagai calon anggota DPD RI.

“Waktu saya proses pendaftaran anggota DPD RI, saya benar-benar merasakan kedisiplinan dan semua persyaratan yang harus dipenuhi. Meski awalnya agak ribet, tetapi prosesnya sangat bagus,” ujarnya.

Putri KH Masykur Hasyim itu juga menilai, ketertiban administrasi harus diimbangi inovasi pelayanan. Digitalisasi dan penerapan sistem kerja tanpa kertas (paperless) dapat menjadi solusi meningkatkan efisiensi, sepanjang tetap menjamin akuntabilitas, ketepatan data, dan kelengkapan dokumen.

Namun, perhatian utama Ning Lia tertuju pada penguatan partisipasi generasi muda. Menurutnya, keterlibatan Gen Z dalam demokrasi tidak cukup hanya diukur berdasarkan jumlah pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS).

Lebih dari itu, generasi muda perlu memiliki pemahaman politik yang memadai agar mampu berpartisipasi secara kritis dan bertanggung jawab. Pendidikan politik harus diperkuat sehingga anak muda memiliki kesempatan terlibat dalam berbagai tahapan demokrasi, termasuk penyelenggaraan pemilu.

“Generasi muda jangan hanya menjadi pemilih. Mereka juga harus memahami bagaimana demokrasi berjalan dan memiliki kesadaran terhadap hak serta tanggung jawabnya sebagai warga negara,” menjadi pesan yang ditekankan dalam pembahasan tersebut.

Ning Lia juga menyoroti tantangan perkembangan media sosial yang menjadi salah satu sumber informasi politik bagi generasi muda. Kecepatan arus informasi perlu diimbangi kemampuan memilah informasi, mengenali isu, dan bersikap kritis terhadap berbagai narasi yang beredar.

Berdasarkan data hasil Pilgub Jawa Timur 2024 yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, tingkat partisipasi pemilih mencapai 70,06 persen atau sebanyak 21.937.202 pemilih. Angka itu meningkat dibandingkan Pilgub Jatim 2018 yang mencatat partisipasi sebesar 67,39 persen.

Peningkatan tersebut menjadi salah satu catatan penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat partisipasi masyarakat pada penyelenggaraan pemilu mendatang.

Ning Lia turut mengapresiasi pemanfaatan laman resmi dan media sosial KPU Jatim sebagai sarana penyebaran informasi kepemiluan. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim Aang Kunaifi menyatakan, penyelenggaraan demokrasi di Jawa Timur terus diarahkan agar semakin inklusif, transparan, dan berkualitas.

“Nanti ada regulasi-regulasi kepemiluan untuk 2029, dan pastinya kami memastikan penyelenggaraan pemilu yang tertib, namun juga keterlibatan masyarakat yang sadar akan hak, tanggung jawab, dan perannya dalam kehidupan berbangsa,” kata Aang.

Koordinasi antara DPD RI dan KPU Jatim diharapkan terus berlanjut, terutama dalam mengidentifikasi persoalan pelaksanaan regulasi serta merumuskan masukan untuk perbaikan penyelenggaraan pemilu ke depan.

Dengan demikian, peningkatan partisipasi pemilih tidak hanya menjadi ukuran keberhasilan penyelenggaraan pemilu, tetapi juga mencerminkan tumbuhnya kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam kehidupan demokrasi.(sp/luqman)

Tinggalkan Balasan