PAD Parkir Menguap, Karcis Parkir Diterapkan Lagi

Sidoarjo l Lampumerah.id – Agar pendapatan daerah dari sektor parkir tidak lagi menguap selama masa vakum. Pasca dicabutnya program parkir berlangganan di Sidoarjo. Sambil menunggu realisasi program e-parkir yang tengah digodok Pemkab Sidoarjo.
Dinas Perhubungan (Dishub) berupaya menyerap retribusi parkir dengan pemberlakuan kembali karcis parkir.

Upaya penerapan karcis parkir lagi itu, diberlakukan sejak Januari 2021 lalu itu. Dan sampai saat ini telah berhasil mengumpulkan retribusi parkir untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan (Dishub) Sidoarjo Rizal Asnan mengatakan, total uang yang sudah terkumpul sampai saat ini sebesar Rp 250 juta. Uang tersebut dikumpulkan dari program retribusi parkir dengan penerapan karcis.
“Itu dimulai sejak Januari 2021 sampai sekarang,” katanya (19/03/21).

Karcis parkir memang kembali diberlakukan lagi, sebagai alternatif untuk mengisi kevakuman. Yakni pasca dicabutnya program parkir berlangganan di Sidoarjo. Dan menunggu realisasi program e-parkir yang tengah digodok Pemkab Sidoarjo.
“Sambil nunggu program e-parkir yang sedang digodok, kita berlakukan karcis,” terangnya.

Saat ini, progres e-parkir juga masih ditangan Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah (TKKSD). Yakni menunggu pelaksanaan lelang untuk menentukan  pihak ketiga yang bakal mengemban proyek tersebut. Hal itu pasca diserahkannya hasil kajian ahli bersama Dishub Sidoarjo.
“E-parkir sekarang itu, masih menunggu lelang,” ungkapnya.

Masalah retribusi parkir di Sidoarjo memang sempat menjadi sorotan Komisi B DPRD Sidoarjo. Karena, sejumlah titik-titik parkir di Sidoarjo sempat tidak masuk menjadi pendapatan daerah. Lantaran kosongnya skema penarikan retribusi parkir selepas parkir berlangganan di cabut.
“Harus dioptimalkan, untuk menambah pendapatan daerah,” terang Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Bambang Pujianto.

Di Sidoarjo sendiri potensi retribusi parkir juga cukup besar. Nampak beberapa titik di Sidoarjo kerap dijadikan area parkir. Sebut saja kawasan Jalan Gajah Mada, lalu kawasan parkir di area Pasar Larangan, Pasar Porong, Pasar Krian. Ataupun parkir di kawasan Jalan Kavling DPR yang kini mulai ramai beragam resto dan kafe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *