Polemik Batas Tanah ! Begini Penjelasan Developer PT Permata Rafif Jaya Terkait Batas TKD Suruh.

 

Sidoarjo | Lampu Merah.id  – Polemik terkait adanya Tanah Kas Desa (TKD) Suruh,Sukodono berbatasan dengan Tanah Desa Anggaswangi yang sudah di beli oleh Developer PT Permata Rafif Jaya.

Berawal dari pemberitaan sebelumnya,bahwa adanya Tanah Kas Desa Suruh yang sudah diuruk pihak Developer.Hingga menuai kontroversi saling klaim antara pihak Developer dengan Pemdes Suruh.Dibuktikannya dengan patok ukur batas yang lama dengan yang baru.

Menurut keterangan,Developer imam bahwa dulu memang sudah saya beli sesuai dengan patok yang lama.Dan kami pun menguruknya tapi sekarang sudah tak gali lagi urukkannya.

“Sekarang lokasi tanah yang sudah saya beli,dibuat aliran sungai kecil untuk mengairi pesawahan,” tandasnya saat ditemui dilokasi tanah yang menjadi polemik,Selasa,(4/2/2025).

Ia menjelaskan,untuk posisi patok tanah yang sudah saya beli masih ada.Akan tetapi sekarang kok sudah berubah tempat dengan adanya patok batas TKD Suruh yang baru.Pematokan dilakukan oleh Sekretaris Desa (Sekdes).

“Seharusnya,saya dilibatkan kalau adanya pengukuran yang baru,saya siap kalau memang membutuhkan BPN untuk ukur batas tanahnya,” bebernya.

Ditempat terpisah, Sekdes Suruh Rohim saat dikonfirmasi menyatakan,dulu bersama rekan-rekan perangkat Desa dan Kepala Desa untuk mengukur batas Desa kalau gak salah dua atau tiga tahun yang lalu.Saat itu pak Carik /Sekdes dari Anggaswangi dan Pamong.Kalau pengukuran batas Desa yang baru saya tidak ikut.Yang mengukur pihak Perangkat Desa Suruh.

“Untuk terkininya pean tanya ke pak lurah/Kades Suruh langsung juga gak papa,” imbuhnya.** Del/Aw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *