GRESIK | lampumerah.id – Polsek Sidayu membakar sebuah bangunan semi permanen kosong, yang diduga kerap digunakan sebagai lokasi judi sabung ayam di kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.
Operasi pembersihan dipimpin langsung Kapolsek Sidayu Iptu Suharto, bersama personel Unit Reskrim Polsek Sidayu serta anggota Koramil Sidayu.
Sebelumnya, polisi menerima informasi bahwa bangunan kosong tersebut diduga kerap dimanfaatkan sebagai tempat judi sabung ayam.
Saat didatangi, petugas hanya menemukan sejumlah kurungan ayam di dalam bangunan kosong. Kurungan tersebut menjadi indikasi, lokasi tersebut digunakan untuk aktivitas sabung ayam.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Iptu Suharto mengatakan, penertiban dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya aktivitas perjudian.
“Penertiban ini langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk perjudian sabung ayam,” ujar Suharto.
Polsek Sidayu mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas perjudian di lingkungan masing-masing, dengan melaporkan melalui Call Center Layanan Polisi 110 Bebas Pulsa maupun kanal pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik 081188002006.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


