Politisi PAN Acungi Jempol PJ Bupati Bekasi Bila Bertindak Benar

Bekasi | Lampumerah.id – Menyikapi isue transaksional tentang rotasi dan mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi menuai kontroversi.

Dalam menyikapi hal tersebut politisi Partai dan juga sebagai mantan DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) H. Sunawan S. Pd.I. mengatakan, Ketegasan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan patut diacungi jempol dalam rencana pengisian kekosongan jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bekasi.

“Menurut saya sih PJ. Bupati dalam menjalankan tugas sudah bagus apa lagi rencana pengisian jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah patut diacungi jempol,”tutur Sunawan dengan berapi-api.

Selanjutnya Sunawan pun menjelaskan Berdasarkan Permenpan Nomor 15 Tahun 2019 tentang Seleksi Terbuka JPTP, dan Mutasi Jabatan berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang telah diubah dalam PP Nomor 17 Tahun 2020 jelas dipakai acuan landasan dalam rencana pengisian kekosongan jabatan di sejumlah OPD Kabupaten Bekasi nanti.

Sunawan menambahkan dimana JPTP diseleksi oleh panitia seleksi, sedangkan untuk Jabatan Adminsitrator dan Jabatan Pengawas dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja,” lanjutnya.

“Mari kita beri kesempatan kepada Pj Bupati untuk fokus terhadap program yang akan dilaksanakan guna membuktikan serta memberi ruang dalam menyelesaikan tugas yang diemban nya agar proses dan harapan masyarakat Kabupaten Bekasi bisa dilaksanakan dengan baik dan sesuai,” ujar Sunawan.

Tekad PJ Bupati Bekasi yang akan membangun pemerintahan bersih, berwibawa dan melayani adalah hal yang patut didukung dan dijunjung untuk kebaikan Pemerintahan Kabupaten Bekasi itu sendiri dimasa yang akan datang dengan megawalinya sejak dini, tutupnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *