Rahayu Saraswati: Kenapa PDIP Menolak Kenaikan PPN 12% Yang Diinisiasi Sendiri

Jakarta | lampumerah.id – Politisi Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR RI menyatakan terheran-heran dengan sikap PDIP yang menolak kenaikan PPN 12.

Padahal kenaikan PPN 12%, itu adalah merupakan keputusan Undang-Undang (UU) Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan menjadi 11% tahun 2022 dan 12% hingga 2025, dan itu diinisiasi oleh PDI Perjuangan.

“Itulah kenapa saya heran saat ada kader PDIP berbicara di rapat paripurna, tiba-tiba menyampaikan pendapatnya tentang PPN 12%,” kata Saraswati usai mengikuti sidang paripurna DPR RI, Minggu lalu (22/12/2024).

Dikatakan Saraswati, yang membuat teman teman Gerindra terheran heran juga adalah saat keputusan kenaikan PPN 12% saat itu Ketua Panja adalah dari PDI Perjuangan.

“Jujur saja, banyak dari kita saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng ketawa. Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya. Padahal mereka saat itu ketua panja UU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12% ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?” jelas Saras.

Seperti diketahui, Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, sempat meminta pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kebijakan kenaikan PPN 12%. Rieke berharap hal ini menjadi kado tahun baru bagi rakyat.

“Kita semua dan seluruh rakyat Indonesia, saya yakin menunggu kado tahun baru 2025 dari Presiden Prabowo, batalkan rencana kenaikan PPN 12 persen,” kata Rieke, saat Paripurna aawal Desember 2024 lalu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru