Bekasi| Lampumerah.id – Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Bekasi Tahun 2024 Tingkat Kecamatan Cikarang Selatan Berjalan Dengan Lancar,” pada Sabtu (30-11-2024)
“Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kecamatan Cikarang Selatan berjalan dengan lancar, Pleno di cikarang selatan dimulai tanggal 28 November pukul 13:00 Wib dan Selesai 30 November pukul 21:00 Wib” ujar Andrea Maulana divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu
Dalam rapat Pleno Terbuka di cikarang selatan dihadiri oleh saksi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 02, 03 dan 04 sedangkan saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dari tiga pasangan calon hadir semua.
“Rapat Pleno Terbuka di cikarang selatan hanya satu saksi yang tidak ada dari paslon gubernur dan wakil gubernur dari no urut 01, dan saksi calon bupati dan wakil bupati semua hadir” ujar andre sapaan akrabnya
Didalam perjalanan Pleno Terbuka terdapat beberapa instrupsi dari saksi pasangan calon serta dari Panwas namun hal itu dapat diselesaikan dan terklarifikasi.
“Terdapat beberapa instrupsi diantaranya yaitu dikarenakan rekan rekan KPPS terdapat kesalahan penulisan di TPS namun hal itu dapat diselesaikan dengan rekan rekan saksi dan kita buatkan kejadian husus lalu di tandatangani oleh saksi yang instrupsi” ujarnya
Pemungutan suara di TPS berjalan dengan lancar sesuai harapan dan hanya sedikit TPS yang terkendala diantaranya kendala jaringan untuk publikasi di SIREKAP.
“KPPS di Pilkada 2024 memiliki alat bantu Sirekap Mobile untuk mempublikasi C hasil di TPS kepada seluruh masyarakat indonesia” tandasnya
“Hanya ada kendala jaringan saat hari H di beberapa TPS sehingga terjadi batal publikasi, namun di pleno kecamatan kita bisa lakukan publikasi ulang di SIREKAP menggunakan akun PPK” Tambahnya
Andre pun berharap Pleno tingkat Kabupaten Bekasi dapat berjalan dengan lancar damai dan kondusif.
“Saya berharap pleno tingkat kabupaten berjalan dengan lancar damai dan kondusif” ujarnya
“Mengingat terdapat dua pasangan calon bupati yang mendeklarasikan kemenangan, semoga siapapun yang menang dan di tetapkan oleh KPU dapat menerima keputusan itu” tegasnya