Bekasi | Lampumerah.id – Satuan Reskrim Polsek Cikarang Timur, berhasil meringkus empat pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang sering beraksi di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dua diantaranya merupakan residivis Lapas Salemba.
Kapolsek Cikarang Timur AKP Muhammad Trisno, mengatakan, keempat pelaku berinisial AH (22). MBH (21) merupakan residivis Lapas Salemba, A.S (24) dan S.H (27) merupakan seorang wanita.
diamankan setelah melakukan aksinya di beberapa tempat diwilayah Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan informasi dan laporan masyarakat,
Kepolisian Polsek Cikarang Timur, dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Arnandha Hadi Pranata, melakukan penangkapan 4 pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor.
“Para pelaku diketahui merupakan resedivis, dua diantaranya jebolan dari lapas Salemba Jakarta Pusat, para pelaku ini diduga sudah dua kali
melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah hukum Cikarang Timur” Kata AKP Muhammad Trisno.
Masih kata AKP Muhammad Trisno, menurut pengakuan para pelaku ini melakukan aksi pencurian sepeda motor, berpindah – pindah tempat, 1 kali di wilayah Sukatani, 1 Kali Bekasi Timur, 2 kali di Bekasi Barat, 1 kali di Tarumajaya dan wilayah Cikarang Timur.
Dari tangan pelaku petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti, seperti kunci liter (T) obeng panjang, Plat nomor kendaraan dan beberapa alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatannya,”kata Kapolsek Muhammad Trisno.