Skandal Seksual Mengguncang Halsel: 16 Pria Diduga Gauli Anak di Bawah Umur hingga Hamil Di Halaman Rumah Bupati, Pemuda Tuntut Tindakan Tegas

Lampumerah.id — Sebuah kasus kekerasan seksual yang sangat memprihatinkan menggemparkan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara. Sebanyak 16 pria dewasa di Desa Bibinoi, Kecamatan Bacan Timur – yang merupakan kampung halaman Bupati Halsel, Basam Kasubah – diduga kuat melakukan kekerasan seksual secara berulang-ulang terhadap seorang anak perempuan di bawah umur hingga hamil.

Kasus ini mencoreng awal masa

kepemimpinan Bupati Basam Kasubah dan menimbulkan kemarahan serta keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, terutama kalangan pemuda Halmahera Selatan. Korban saat ini berusia 15 tahun dan masih aktif sebagai siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Ironisnya, aksi bejat para pelaku telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), terus berlanjut hingga ia memasuki jenjang SMP.

Dalam keterangannya, korban secara rinci menyebutkan identitas 16 orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus ini, yaitu Hamza Ali (50), Yeni Arif (62), Ai, Alwi (62), Rizal, Rahman Zen, Faridi, Rifai H. Kasuba, Mustafa, M. Dong, Rusli Sangaji, Cecen, Said Usman, dan Jamal. Lebih miris lagi, di antara para terduga pelaku, terdapat dua orang yang berprofesi sebagai tenaga pendidik, yakni Rifai H.

Kasuba yang menjabat sebagai Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Desa Bibinoi, dan Faridi, seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) di desa yang sama. Keterlibatan oknum pendidik dalam kasus keji ini menambah keprihatinan akan rusaknya moral dan etika di lingkungan masyarakat.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus ini secara resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Selatan pada tanggal 2 Maret 2025, dengan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) : STPL/197/IV/2025/SPKT. Namun, sangat disayangkan, hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan responsif yang signifikan dari pihak kepolisian maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Keterlambatan penanganan kasus ini memicu reaksi keras dari kalangan pemuda Halmahera Selatan. Rifai, seorang tokoh pemuda Halsel, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya respons dari instansi terkait, baik di tingkat pemerintahan daerah maupun kepolisian.

“Kasus ini adalah kejahatan luar biasa terhadap anak di bawah umur. Seharusnya, aparat penegak hukum dan pemerintah daerah bertindak cepat dan tegas untuk memberikan keadilan bagi korban dan efek jera bagi pelaku,” ujarnya dengan nada geram.

Lebih lanjut, Rifai menyoroti potensi terjadinya maladministrasi dalam kebijakan publik yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan Kepolisian Daerah Halmahera Selatan. Menurutnya, kelambanan dalam menindaklanjuti laporan ini mengindikasikan adanya pengabaian terhadap kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami menilai bahwa Kepolisian Daerah Halmahera Selatan dan Bupati Halmahera Selatan selaku pimpinan daerah telah melakukan kelalaian yang merugikan masyarakat Halmahera Selatan,” tegasnya.

Menyikapi situasi yang dianggap tidak memuaskan ini, para pemuda dan pemudi Halmahera Selatan menyampaikan tuntutan keras. Mereka mendesak pihak kepolisian dan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti kasus kekerasan seksual ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga para pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika pihak kepolisian dan pemerintah daerah terus menunjukkan kelambanan dan ketidakseriusan dalam menangani kasus ini, maka kami, pemuda dan pemudi Halmahera Selatan, dengan tegas menuntut Kapolres Halmahera Selatan dan Bupati Halmahera Selatan untuk mundur dari jabatannya. Mereka dianggap tidak mampu merespon dan melayani kepentingan masyarakat Halmahera Selatan, terutama dalam kasus yang menyangkut hak dan keselamatan anak,” pungkas Rifai, menyampaikan aspirasi para pemuda Halsel yang mendesak adanya keadilan dan perlindungan bagi anak-anak di wilayah mereka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *