GRESIK | lampumerah.id – Keberhasilan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak hanya ditentukan oleh luasnya cakupan kepesertaan dan akses layanan kesehatan, tetapi juga oleh kuatnya komitmen seluruh pihak dalam menjaga tata kelola program agar tetap berjalan sesuai aturan.
“Karena itu, pencegahan kecurangan (fraud) menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan keberlanjutan manfaat JKN bagi masyarakat,” ujar Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif saat membuka koordinasi pencegahan dan penanggulangan Fraud JKN di Aula Mandala Bhakti Praja Pemkab Gresik, Kamis (6/8).
Program JKN telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, pengendalian fraud dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi komitmen bersama, agar manfaat program ini dapat terus dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.
Dikatakan, keberhasilan Kabupaten Gresik dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) merupakan bukti nyata komitmen Pemkab Gresik dalam menjamin hak masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan.
Komitmen tersebut juga diwujudkan melalui penyediaan pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat melalui skema peserta bukan penerima upah yang didaftarkan oleh pemerintah daerah (PBPU BP PEMDA) dengan kebijakan tersebut, Pemkab Gresik hadir untuk memastikan masyarakat memperoleh perlindungan jaminan kesehatan.
“Pemkab Gresik berkomitmen penuh untuk mendukung keberhasilan program jaminan kesehatan nasional, sebagai salah satu instrumen utama dalam memjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu,” ungkapnya.
Wabup Alif mengajak seluruh rumah sakit, Puskesmas, Klinik, dan seluruh mitra penyelenggara program JKN di seluruh Kabupaten Gresik untuk menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di tempat sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik Mukhibatul Khusnah mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Dinas Kesehatan untuk memperkuat tata kelola program JKN yang transparan, akuntabel dan berintegritas.
“Peserta kegiatan terdiri dari unsur Dinas Kesehatan, BPJS kesehatan, rumah sakit, Puskesmas, klinik, serta pengelola program JKN di Kabupaten Gresik,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


