Jadi Tempat Prostitusi, Puluhan Kafe Remang-Remang di Tanjung Priok Ditertibkan

Jakarta | Lampumerah.id – Sebanyak 26 bangunan kafe remang-remang di wilayah Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara di tertibkan petugas gabungan, Selasa (15/6/2021). Bangunan tersebut tidak memiliki izin

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait bangunan liar dan penyakit masyarakat di lingkungan sekitar.

“Merespons aduan masyarakat yang sudah berkali-kali disampaikan. Hari ini kami menemukan indikasi adanya praktik-praktik prostitusi dalam bangunan-bangunan kafe,” ujar Arifin di lokasi Selasa (15/6/2021).

Dia menyampaikan, dari beberapa kafe yang dijadikan lokasi prostitusi, ditemukan empat kamar berisi kasur, fasilitas pendingin ruangan hingga alat kontrasepsi serta minuman keras.

“Walaupun dari luar terlihat kecil, ternyata di dalamnya kami dapati ada kamar-kamar dengan fasilitas pendingin ruangan yang disewakan dan ada bukti transaksi. Untuk itu kita tertibkan,” ucapnya.

Menurutnya, bangunan kafe remang-remang yang berada di Kampung Bayam RW 08 Kelurahan Papanggo tersebut tidak memiliki meteran ataupun token listrik.

“Tadi sudah dicek oleh petugas PLN yang ikut di lapangan, bangunan kafe tidak ada meterannya semua, ilegal,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *