BPN Kab. Bekasi, Berupaya Menekan Angka Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah

Bekasi | Lampumerah.id – Dalam upaya menekan angka pungli saat mengajukan permohonan pembuatan sertifikat tanah, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bekasi, Hiskia Simarmata, membuat program wilayah bebas korupsi (WBK).

Pria yang belum genap satu bulan menjabat Kepala BPN ini juga tegas akan mempercepat proses pengurusan sertifikat tanah dengan terbelit-belit

“Sekarang saya akan buatkan kantor pertanahan itu WBK, wilayah bebas dari korupsi,” ungkap Kepala BPN Simarmata, Rabu (8/9/2021).

Ia juga menegaskan bahwa pengurusan surat-surat tanah, para pemohon hanya boleh didepan saja. Tidak diperbolehkan masuk melalui jalur lainnya.

“Kita sudah kemukakan dari awal, kita sudah close (tutup) nggak boleh lagi orang kebelakang. Karena itu (akan) menumbuhkan transaksional. Maka nya kita cukup didepan saja bayar (di loket),”

Sedangkan untuk proses pengurusan sertifikat sendiri, kata Simarmata, pihaknya terus berupaya memaksimalkan kinerja para petugas BPN agar waktu pengurusan tidak lama.

“Kalau tidak ada persoalan tanah, kita buat secepatnya. Itu makanya kita dihadirkan disini, melayani dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Sekedar diketahui, Kepala BPN Kabupaten Bekasi menghadiri acara ‘Sosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli’ di Hotel Sahid Jaya, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (8/9/2021)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *