Kabar Pelantikan Wabup Bekasi, Humas Pemprov Belum menerima Surat Resmi, Ahmad Marjuki: “belum ada kepastian,

Bekasi  | Lampumerah.id  – Ramai beredar kabar di jejaring sosial media berkaitan adanya pelantikan Wakil Bupati Bekasi pada Rabu 27/10 ditanggapi santai Ahmad Marjuki.

Dijelaskan Ahmad Marjuki berkaitan dengan kabar pelantikan dirinya sebagai Wakil Bupati Bekasi belum ada kepastian.

“Masih belum ada kepastian pak,” singkatnya ketika dikonfirmasi melalui telpon selularnya.

Dirinya akan memberikan informasi resminya pada Selasa 26/10. Marjuki juga menegaskan sampai saat ini sudah tidak ada kendala lagi, tinggal menyesuaikan waktu dari Gubernur Jawa Barat.

“Mungkin siang baru saya kabarin jelasnya. Karena saya akan ke Jawa Barat. Saya kira sudah selesai tidak ada kendala tinggal menunggu waktu saja menyesuaikan waktunya gubernur,” katanya.

Dalam hal ini awak media menghubungi langsung salah satu Humas Pemerintah Propinsi Jawa Barat melalui telepon seluler,” pada Selasa (26/10) Sore.

Pihaknya mengaku sampai saat belum menerima surat resmi dari Kemendagri, untuk pelantikan Calon wakil Bupati Bekasi.

“Kita akan transparan, kalau misalkan, besok ada atau tidaknya jadwal pelantikan, kita pasti akan streaming ya kang,”ujarnya Humas Pemprov Jabar yang tidak mau di sebutkan namannya

Untuk pelantikan wakil Bupati Bekasi kasusnya berbeda karena menyangkut hajat besar dan menunggu surat resmi dari mendagri, pihaknya mengaku sampai saat ini belum menerima jadwal resmi pelantikan.

“Sampai saat ini kita belum mendapatkan surat resmi dari mendagri apakah sudah keluar atau belum, yang jelas kita belum mendapatkan jadwal untuk pelantikan besok.

Dikabarkan sebelumnya, Pemilihan Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan 2017-2022 digelar Rabu, (18/3/2020) dalam Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi.

Hasil pemilihan Calon Wakil Bupati Bekasi yaitu nomor urut 1, H. Akhmad Marjuki mendapat 40 suara, sedangkan nomor urut 2, Tuti Nurcholifah Yasin mendapatkan 0 suara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *