Bekasi | Lampumerah.id  – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi berhasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga kuat oknum BPK Provinsi di Gedung Bupati ruang BPKAD terkait penyalahgunaan wewenang dan pemerasan yang terjaring telah menerima uang ratusan juta rupiah

Kajari Kabupaten Bekasi Ricky Setiawan Anas mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya mengamankan dua oknum ASN yang berinisial MP dan F, dirinya mengengungkapkan pihaknya menyita beberapa barang bukti sejumlah uang.

“Inisialnya MP sama F yah barang buktinya ada sejumlah uang yang kami amankan,” ungakapnya, Rabu (30/03/2022).

Dalam OTT tersebut pihaknya mengatakan pelaku melakukan pemerasan terhadap salah satu Dinas yang ada Di kabupaten Bekasi.

Salah satu oknum BPKP memakai Koas putih di bawa pidsus Kejari Kabupaten Bekasi

“Informasinya korban yang merasa keberatan atas permintaan sejumlah uang tersebut,” imbuhnya.

Diapun menambahkan pihaknya akan menaikan statusnya jika telah mencukupi barang bukti.

“Satu kali dua puluh empat jam kami amankan  nanti setelah alat bukti cukup nanti kami tingkatkan menjadi tahanan penahanan,” tutupnya