Bekasi |lampumerah.id

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati pasca penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota non aktif Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga hasil dari gratifikasi.

Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Rumi Chase hubb menjelaskan di sekretariat jalan lapangan multiguna kota Bekasi kepada awak media, Rabu, (13/7/2022) bahwa sekertaris daerah (Sekda) merupakan bagian yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan.

” Sekretaris daerah (sekda) merupakan kelengkapan yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan, apa lagi saat ini kota Bekasi hanya dipimpin oleh Plt Wali Kota tentunya peranan penting selanjutnya ada sekda dimana secara administrasi pemerintahan harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kota Bekasi ” ucap Rumi

Rumi juga menyampaikan bahwa sebaiknya sekretaris daerah dapat bekerja secara maksimal dengan keadaan kota Bekasi, selain itu sekda harus fokus dalam dugaan kasus gratifikasi yang menimpa Rahmat Effendi dimana dalam pemeriksaan sekda telah mengembalikan sejumlah uang yang didapat diduga hasil gratifikasi.

” Kami meminta kepada sekda untuk fokus dalam kasus dugaan gratifikasi yang menimpa rahmat Effendi dimana dia (sekda) telah mengembalikan uang kepada KPK hasil dari pemberian terkait lelang jabatan, dimana kami menduga ada keterlibatan sekda karena sebagai ketua Baperjakat” ujar Rumi

Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) akan meminta kepada Plt wali kota Bekasi untuk segera memilih sekretaris daerah (sekda) sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta Peraturan Presiden No 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.

“Plt Wali Kota harus segara membuka open bidding terkait sekretaris daerah (sekda) sesuai dengan Undang-undang dan PerPres yang berlaku, karena sekda adalah kelengkapan yang sangat penting, sehingga kami liat bahwa sekda hari ini harus Fokus dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ” tutup Rumi

DiDuga Terlibat kasus Gratifikasi, Mahasiswa desak Plt Wali Kota Pecat Sekda Kota Bekasi

Kota Bekasi – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Reny Hendrawati pasca penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) Wali Kota non aktif Rahmat Effendi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengembalikan sejumlah uang yang diduga hasil dari gratifikasi.

Ketua Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) Rumi Chase hubb menjelaskan di sekretariat jalan lapangan multiguna kota Bekasi kepada awak media, Rabu, (13/7/2022) bahwa sekertaris daerah (Sekda) merupakan bagian yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan.

” Sekretaris daerah (sekda) merupakan kelengkapan yang sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan, apa lagi saat ini kota Bekasi hanya dipimpin oleh Plt Wali Kota tentunya peranan penting selanjutnya ada sekda dimana secara administrasi pemerintahan harus bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat kota Bekasi ” ucap Rumi

Rumi juga menyampaikan bahwa sebaiknya sekretaris daerah dapat bekerja secara maksimal dengan keadaan kota Bekasi, selain itu sekda harus fokus dalam dugaan kasus gratifikasi yang menimpa Rahmat Effendi dimana dalam pemeriksaan sekda telah mengembalikan sejumlah uang yang didapat diduga hasil gratifikasi.

” Kami meminta kepada sekda untuk fokus dalam kasus dugaan gratifikasi yang menimpa rahmat Effendi dimana dia (sekda) telah mengembalikan uang kepada KPK hasil dari pemberian terkait lelang jabatan, dimana kami menduga ada keterlibatan sekda karena sebagai ketua Baperjakat” ujar Rumi

Forum Mahasiswa Bekasi (Formabes) akan meminta kepada Plt wali kota Bekasi untuk segera memilih sekretaris daerah (sekda) sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta Peraturan Presiden No 3 tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.

“Plt Wali Kota harus segara membuka open bidding terkait sekretaris daerah (sekda) sesuai dengan Undang-undang dan PerPres yang berlaku, karena sekda adalah kelengkapan yang sangat penting, sehingga kami liat bahwa sekda hari ini harus Fokus dalam penanganan kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ” tutup Rumi.

 

Tinggalkan Balasan