Bekasi | Lampumerah.id – Sejumlah aktivis yang dinamakan Aliansi Rakyat Bekasi, mendatangi Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi, membawa bendera dan spanduk bertuliskan “Segel & Tutup Usaha Perum Bumi Sakinah Permai 2”.
Dalam orasinya di depan gerbang pintu masuk perkantoran Pemkab Bekasi, mereka menduga pembangunan perumahan perumahan ilegal yang dilakukan oleh pengusaha nakal.
1. Mereka menuntut, Bupati Bekasi seger menyegel dan menghentikan segala kegiatan usaha Bumi Sakinah Permai 2 yang berlokasi di Desa Pahlawan Setia.
2. Bupati Bekasi harus segera menangkap pimpinan PT. Buana Media Nusantara atas skandal kejahatan Izin Ilegal proses Pembangunan Perumahan Bumi Sakinah Permai 2 secara terstruktur yang telah merugikan pemerintahan Kabupaten Bekasi selama 7 (tujuh) tahun.
3. Bupati Bekasi harus segera memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat Dinas perizinan yang diduga terlibat dalam skandal kejahatan Izin Ilegal Pembangunan Perumahan Bumi Sakinah Permai 2 oleh PT. Buana Media Nusantara.
Raihan selaku Kordinator lapangan, mengaku, telah mengantongi bukti surat balasan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi.
”Saya bersama Kawan-kawan hari ini hadir untuk memberikan berkas ke kepala Daerah Bupati Bekasi, untuk meninjau dan menindaklanjuti kasus ini,”kata Raihan.