GRESIK | lampumerah.id – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali berhasil memulangkan tahap kedua, sebanyak 9 anak-anak pekerja migran dari Malaysia. Enam di antaranya merupakan anak asal Kabupaten Gresik, tiga lainnya berasal dari daerah lain.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menegaskan, penyelamatan anak-anak pekerja migran tidak cukup dilakukan dengan membawa mereka pulang ke Indonesia. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka kembali memperoleh seluruh hak dasar, yang selama ini sulit diakses akibat persoalan administrasi kependudukan.
“Menyelamatkan satu anak sama saja menyelamatkan satu generasi. Mereka harus memiliki hak identitas, memperoleh pendidikan, mendapatkan layanan kesehatan, serta perlindungan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ketika identitas mereka tidak ada, maka akses terhadap seluruh hak hidupnya ikut terputus,” tegas bupati.
Menurut bupati, yang ingin diselamatkan bukan hanya keberadaan fisik anak-anak tersebut, tetapi juga masa depan mereka. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan setiap anak yang dipulangkan, akan mendapat pendampingan hingga benar-benar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal bersama keluarga dan masyarakat.
“Kami ingin anak-anak ini kembali dengan harapan. Mereka memiliki identitas, bisa sekolah, memperoleh perlindungan, dan tetap memiliki kesempatan menggapai cita-cita. Inilah komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam melindungi setiap anak, di mana pun mereka berada,” ujarnya.
Setibanya di Pendopo Kabupaten Gresik, seluruh anak langsung menjalani perekaman biometrik dan identitas kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Mereka juga menerima dokumen administrasi kependudukan, bingkisan berupa perlengkapan sekolah, serta bantuan paket sembako untuk keluarga.
Tahapan berikutnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (KBPPPA) memberikan pendampingan psikososial agar anak mampu beradaptasi dengan lingkungan barunya.
Dinas Sosial menyiapkan perlindungan sosial, sementara Dinas Pendidikan memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan sesuai usia dan kebutuhannya, baik melalui sekolah formal maupun pendidikan kesetaraan apabila diperlukan.
Seluruh proses tersebut dikoordinasikan bersama Dinas Tenaga Kerja, yang sejak awal melakukan pendataan anak-anak pekerja migran asal Gresik di Malaysia.
“Kalau usianya masih memungkinkan, mereka akan masuk sekolah formal. Bila sudah melewati jenjang tertentu, kami siapkan pendidikan melalui Kejar Paket A, B, atau C. Yang penting cita-cita mereka tidak boleh berhenti hanya karena persoalan administrasi,” kata bupati.
Skema perlindungan terpadu tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Gresik dan KBRI Kuala Lumpur yang ditandatangani pada Oktober 2025. Melalui kerja sama itu, proses pendataan, pemulangan, hingga pemenuhan hak-hak dasar anak pekerja migran dilakukan secara berkelanjutan.
Shoheh, perwakilan dari KBRI Kuala Lumpur mengaku terharu, melihat keseriusan Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menyambut sekaligus mengawal masa depan anak-anak pekerja migran.
Shoheh, yang juga merupakan putra asli Bawean, memahami betul kondisi yang dialami anak-anak tersebut. Ia pernah tumbuh terpisah dari kedua orang tuanya yang bekerja sebagai pekerja migran di Malaysia. Pengalaman itulah yang kemudian mendorongnya mengabdikan diri mendampingi ribuan anak pekerja migran Indonesia di Negeri Jiran.
“Saya tidak ingin mereka mengalami apa yang saya alami dulu. Yang kami harapkan sebenarnya sederhana, anak-anak diterima di Indonesia, memiliki identitas, dan bisa sekolah tanpa dipersulit administrasi. Gresik memberikan harapan itu,” ungkap Shoheh.
Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AK Provinsi Jawa Timur, Chandra menilai, pendekatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik merupakan praktik baik yang layak menjadi rujukan bagi daerah lain.
“Ini bukan sekadar memulangkan anak. Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan seluruh mata rantai perlindungan berjalan, dimulai dari hak identitas, kemudian akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan sosial lainnya. Praktik baik ini layak direplikasi oleh kabupaten dan kota lain,” katanya.
Program ini merupakan kelanjutan, dari upaya yang telah dirintis Pemerintah Kabupaten Gresik bersama KBRI Kuala Lumpur sejak tahun lalu. Sebelumnya, tiga anak pekerja migran asal Gresik telah berhasil dipulangkan. Pada tahap kedua ini, enam anak asal Gresik kembali difasilitasi pulang bersama tiga anak dari daerah lain.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


