GRESIK | lampumerah.id – Masyarakat Desa Turirejo Kecamatan Kedamean belakangan ini dibuat resah, menyusul.beredarnya kabar dugaan perselingkuhan dua orang pendidik di sekolah dasar desa setempat.

Kedua pendidik yang dikabarkan berbuat terlarang itu, adalah Eh guru ASN, dan Tw guru P3K.

Kepala Desa Turirejo Suriyanto, mengaku dirinya mendapat laporan kasus tersebut dari kepala dusun, lalu menindaklanjutinya dengan mengirim surat aduan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik.

Suriyanto menambahkan pasca surat pengaduan dikirim, dinas pendidikan sudah ke sekolah dan juga mendatangi dirinya di balai desa.

“Namun persoalan intinya hingga kini masih belum clear, dan sedang dalam pendalaman,” tuturnya melalui telepon, Kamis (26/6).

Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Sutekan mengakui, telah menerima aduan adanya dugaan kasus tersebut.

Pihaknya dan Bidang Pengembangan Pendidikan, sudah 2 kali memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, namun tidak pernah datang ke Kantor Dinas Pendidikan.

“‘Akhirnya pekan lalu saya bersama Ibu Hamidah, Kabid Pengembangan Pendidikan, ke sekolah tersebut. Tapi saya cuma sebentar karena harus ke Menganti, hasilnya ada di Bu Hamidah,” ujar Sutekan di ruang kerjanya

Dr Hamidah, Kabid Bidang Pengembangan Pendidikan ditemui membenarkan telah mendatangi sekolah tersebut tetapi belum bertemu dengan para terlapor.

Rencananya pihaknya bersama bidang pendidikan dasar akan mengadakan pertemuan besar di balai desa, untuk menyelesaikan masalah ini.

“Memang terlalu dini untuk menyimpulkan kasus ini perselingkuhan. Info yang kami dapat, keduanya memang sudah berkeluarga dan masing-masing keluarganya sudah saling kenal. Tapi kita tetap akan menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan