BEKASI | Lampumerah.id – Insiden ledakan tabung gas LPG 3 kilogram terjadi di Kampung Pulau Kapuk, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat, (28/8/2026). Peristiwa tersebut menyebabkan enam orang mengalami luka bakar serius.
Dua korban di antaranya, yang merupakan ayah dan anak kandung, meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, peristiwa bermula ketika seorang nenek hendak memasak nasi. Ia kemudian menyalakan kompor gas, namun kompor tersebut tidak kunjung menyala.
Keluarga sempat menduga gas dalam tabung telah habis. Tabung LPG kemudian diganti dengan tabung yang baru.
Namun, sesaat setelah penggantian tabung, tiba-tiba terdengar suara ledakan keras. Api kemudian menyambar dan menyebabkan anggota keluarga yang berada di dalam rumah mengalami luka bakar.
Enam orang yang menjadi korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Dari enam korban yang menjalani perawatan, dua orang yang merupakan ayah dan anak kandung akhirnya meninggal dunia akibat luka bakar serius yang dialami.
Setelah menjalani perawatan dan dinyatakan meninggal dunia, jenazah kedua korban kemudian dimakamkan di pemakaman umum yang lokasinya tidak jauh dari rumah korban.
Pihak keluarga, termasuk Tami yang merupakan bibi korban dan Dadang selaku paman korban, turut memberikan keterangan terkait kejadian tersebut.
Hingga kini, insiden ledakan tabung gas tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Kasus tersebut ditangani oleh Polsek Cikarang Utara bersama Polres Metro Bekasi. Penyebab pasti kebocoran gas hingga terjadinya ledakan masih dalam proses penanganan dan penyelidikan kepolisian.
Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kondisi tabung LPG, regulator, selang, dan kompor sebelum digunakan guna mengantisipasi kebocoran gas dan potensi kebakaran.
Informasi mengenai kronologi dalam berita ini berdasarkan keterangan pihak keluarga. Penyebab pasti ledakan menunggu hasil penanganan dan penyelidikan pihak berwenang.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


