GRESIK | lampumerah id – Jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2026, yang dijadwalkan November 2026 untuk 15 desa, Pemerintah Kabupaten Gresik menyiapkan sistem pemungutan suara elektronik (e-voting).
Hal ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa.
Sosialisasi yang digelar di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Senin (15/6), diikuti perwakilan kecamatan serta pemerintah desa. Juga hadir perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andrari Grahitandaru, yang memaparkan aspek teknis penerapan e-voting dalam pelaksanaan Pilkades.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, menjelaskan, penerapan e-voting merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola demokrasi desa yang lebih cepat, akurat, dan transparan.
Menurutnya, pada tahun 2026 akan dilaksanakan Pilkades Gelombang I di 15 desa yang saat ini dipimpin oleh penjabat kepala desa. Sementara itu, secara keseluruhan terdapat 283 desa di Kabupaten Gresik yang pada waktunya akan melaksanakan Pilkades.
“Gagasan penerapan e-voting ini muncul karena dinilai mampu mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, sekaligus meningkatkan akurasi serta validitas hasil pemilihan. Berbagai potensi kesalahan yang kerap terjadi dalam proses manual juga dapat diminimalkan melalui sistem digital,” ujarnya.
Washil menjelaskan, selama ini proses penghitungan suara sering kali berlangsung hingga larut malam dan membutuhkan energi besar dari penyelenggara. Dengan sistem e-voting, hasil pemilihan dapat diketahui lebih cepat setelah proses pemungutan suara berakhir.
Ia menambahkan, penerapan e-voting juga sejalan dengan arah kebijakan digitalisasi pemerintahan yang saat ini terus didorong melalui implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
“Ke depan tentu akan ada berbagai aspek yang perlu disiapkan, termasuk kebutuhan anggaran dan infrastruktur digital. Namun manfaat yang diperoleh juga besar, mulai dari percepatan proses, efisiensi pelaksanaan, hingga meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilihan,” jelasnya.
Dalam paparannya, Andrari Grahitandaru menjelaskan berbagai aspek teknis penerapan e-voting, mulai dari mekanisme verifikasi pemilih, penggunaan smart card, proses pemungutan suara elektronik, hingga sistem pengamanan dan audit hasil pemilihan.
Menurutnya, sistem e-voting dirancang untuk tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi sekaligus meningkatkan efisiensi dan akurasi proses pemilihan. Pemilih terlebih dahulu melakukan verifikasi identitas, menggunakan e-KTP reader yang terintegrasi dengan aplikasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Setelah data dinyatakan valid, pemilih akan menerima smart card yang digunakan untuk mengakses surat suara elektronik di bilik pemungutan suara.
Mekanisme pemungutan suara dirancang sederhana dan mudah, digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Pemilih cukup memilih foto calon kepala desa pada layar perangkat elektronik dan melakukan konfirmasi pilihan. Setelah proses selesai, sistem akan mencetak audit trail yang disimpan dalam kotak audit, sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban hasil pemilihan.
Andrari juga menjelaskan bahwa sistem e-voting yang dipersiapkan menerapkan sejumlah lapisan pengamanan. Selain bekerja secara offline tanpa terhubung ke jaringan internet selama proses pemungutan suara berlangsung, sistem dilengkapi mekanisme verifikasi identitas pemilih, perlindungan integritas data, serta audit dan rekonsiliasi hasil untuk memastikan setiap suara tercatat secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik, Abu Hassan, memaparkan tahapan persiapan yang saat ini tengah dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik bersama BRIN untuk mendukung penerapan e-voting pada Pilkades 2026.
Tahapan tersebut meliputi pembentukan tim pelaksana, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri, harmonisasi regulasi, sertifikasi teknologi, penguatan kapasitas sumber daya manusia, hingga simulasi dan uji coba sistem sebelum diterapkan dalam pelaksanaan Pilkades.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


