Jangan Langsung Panik Jika Sertifikat Vaksin Covid-19 Belum Muncul di PeduliLindungi, Coba Lakukan Cara Berikut Ini

Jakarta | lampumerah.id – Seperti yang diketahui, pemerintah Indonesia kini mulai mewajibkan sertifikat vaksin Covid-19 bagi masyarakat yang akan beraktivitas di tempat umum.

Aturan ini dikeluarkan pemerintah untuk beradaptasi dengan pandemi.

Mengingat pandemi Covid-19 masih melanda di Tanah Air sampai detik ini.

Sertifikat vaksin Covid-19 ini pun menjadi syarat masuk ketika kita pergi ke pusat perbelanjaan atau mal hingga naik transportasi umum.

Dengan menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, kamu akan dapat beraktivas di tempat umum tanpa dihambat oleh para petugas.

Namun yang menjadi masalah yakni sertifkat vaksin Covid-19 seringkali tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi.

Hal ini tentu menghambat aktivitas kita.

Padahal kita sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Faktor sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul satu di antaranya adalah salah memasukkan data.

Oleh karena itu, tak perlu khawatir.

Dikutip dari Covid19.go.id, berikut adalah cara yang harus dilakukan jika sertifikat vaksin Covid-19 belum muncul:

1. Kirim email ke sertifikat@pedulilindungi.id;

2. Lampirkan foto NIK/KTP, foto selfie, dan foto kartu vaksinasi yang sudah diterima.

Selain itu, terdapat format email yang harus dikirimkan.

Berikut format email yang harus dikirimkan:

– Nama lengkap;

– NIK/KTP;

– Tempat, tanggal lahir;

– Nomor handphone;

– Keluhan.

Sebelumnya, kamu harus mengecek sertifikat vaksin Covid-19 terlebih dahulu di laman Pedulilindungi.id atau aplikasi PeduliLindungi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *