Lantik Dua Kades PAW, Bupati Gresik Pesan Optimalkan Dana Desa untuk Kesejahteraan yang Berdampak

GRESIK | lampumerah.id – Bupati H. Fandi Akhmad Yani, SE melantik dua kepala desa (Kades) terpilih Pengganti Antar Waktu (PAW) di kantor Pemkab Gresik, Jum’at (1/12).

Dua kepala desa yang dilantik adalah Taqwa Zainudin Kepala Desa Roomo Kecamatan Manyar dan Mukhamad Syahroni Kepala Desa Gedangkulut Kecamatan Cerme, yang akan menjadi kepala desa hingga 2025 mendatang.

Bupati yang akrab disapa Gus Yani, berpesan amanah ini harus benar benar dijaga karena kades mempunyai tanggung jawab besar sebagai pemimpin yang mempunyai komitmen kuat dalam membangun desa.

“Desa Gedangkulut dan Desa Roomo punya kondisi wilayah dan jumlah masyarakat yang berbeda. Tantangan di tahun politik 2024 kedewasaan masyarakat dalam berpolitik harus ikut serta menjaga stabilitas Pemilu yang aman, damai dan kondusif,” terang Gus Yani.

Selain itu intervensi anggaran dana desa harus jelas dan berdampak untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

“APBD 2024 sudah kita gedok, sebagian besar dialokasikan untuk desa. Maka dana desa (DD), Bantuan Keuangan (BK), harus benar benar digunakan secara efisien. Hemat belanja sesuai kebutuhan desa, “tutur Gus Yani.

Dirinya menambahkan, dalam menyusun APBDes harus berdampak kepada kesejahteraan warga dan ketahanan pangan desa, terutama dalam menurunkan angka stunting.

“Pemerintah daerah mempunyai pekerjaan besar, yaitu sampah, pengentasan kemiskinan serta menurunkan dan mencegah kasus stunting, “pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Abu Hassan menyampaikan, ini adalah proses terakhir dari 7 PAW yang sudah dilantik. Namun ada peraturan monoratorium dari Mendagri sehingga per 1 November kemarin tidak boleh melakukan Pilkades.

“Di Kabupaten Gresik ada 19 kepala desa yang akan berakhir di tahun 2023,” ujar Hasan.

Dilaporkan Hasan, capaian kinerja PMD tahun 2023 penyerapan DD sudah berhasil tuntas semuanya. Di bulan November ada keberhasilan yang diterima bupati. Di antaranya Gresik ditetapkan sebagai desa 3 besar nasional oleh Posdakel Mendagri

Dari Kementrian Desa dan Pembangunan Desa tertinggal Bupati Gresik menerima lencana pembangunan desa atas komitmen bupati mengembangkan desa wisata, utamanya Desa Hendrosari mencapai peringkat 4 nasional.

Bupati juga mendapat penghargaan dari Gubernur Jawa Timur, dalam mensejahterakan dan meningkatkan indeks desa membangun. Sehingga di Kabupaten Gresik tidak ada lagi desa yang berkembang apalagi desa tertinggal. Semuanya desa mandiri dan desa maju. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru