Bupati | Lampumerah.id – Pemerintah Kabupaten Bekasi, menjadi yang pertama dan terbanyak di Indonesia melantik 9.051 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu (26/03/2025) pagi tadi.
Pernyataan tersebut disampaikan di plaza Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, dengan surat keputusan (SK) pelantikan 5.220 orang tenaga teknis, 421 orang tenaga kesehatan dan 3.410 orang tenga guru, dengan masa jabatan 2025 sampai 2030.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan, ribuan PPPK yang sudah di lantik dan di sumpah jabatan ini sudah ada Legalis, memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), serta memiliki tunjangan dan kesejahteraannya bertambah.
“Pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status dari tenaga non-ASN menjadi ASN. Ini adalah awal perjalanan penuh tantangan yang menuntut dedikasi dan integritas tinggi. Maka ada konsekuensi dan tanggung jawab besar yang harus diemban,” ujar Bupati Bekasi dalam sambutanya.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, yang hadir dalam Acara pelantikan, menjelaskan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja oleh pemerintah kabupaten Bekasi, adalah Kado idul Fitri untuk para pegawai yang dilantik.
Rieke juga menambahkan, masih ada kuota sekitar 400 ribu lagi yang saat ini masih kosong, dan menghimbau agar pemerintah daerah untuk segera mengajukan dan mengisi kekosongan jabatan tersebut.