Ngawi – Satgas TMMD Ke‑130 Kodim 0805/Ngawi terus memacu penyelesaian Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni milik Bapak Samidi, Di Desa Jatipuro Kecamatan Karangjati, Kamis (05/11/2026).
Dengan melaksanakan pemasangan genteng pada struktur atap yang telah berdiri kokoh, Kegiatan ini menandai tahap penting di mana bangunan perlahan berubah menjadi hunian yang utuh, terlindungi sempurna dari cuaca.
Terlihat di lokasi, personel Satgas bersama warga bekerja secara kompak di atas rangka atap, menyusun genteng satu per satu dengan rapi dan presisi. Setiap baris dipastikan tumpang tindih dengan tepat agar air hujan mengalir lancar tanpa rembes, sekaligus terlihat rapi dan indah dari luar.
Sementara itu, rekan tim lainnya menyiapkan material dan mengantarkan genteng ke atas atap, menjaga ritme pengerjaan tetap berjalan lancar dan aman. Papan informasi sasaran RTLH terpasang jelas di depan bangunan, menandai ini sebagai bukti nyata program pembangunan yang berjalan.
Serma Novrijon menyampaikan bahwa, Pemasangan genteng ini adalah pelindung utama bagi keluarga Bapak Samidi, Kami pastikan setiap lembar terpasang kuat dan rapat, agar rumah ini benar‑benar menjadi tempat berlindung yang aman, nyaman, dan tahan lama puluhan tahun ke depan,” ujarnya.
Dengan atap yang kini mulai tertutup rapi, RTLH Bapak Samidi memasuki tahap akhir pengerjaan, menyusul beberapa unit rumah lainnya yang juga dikejar penyelesaiannya sebelum penutupan TMMD Ke‑130.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


