Bekasi | Lampumerah.id – Sepasang kekasih di Kabupaten Bekasi, nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor dikawasan Metland Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Sang kekasih berinisial J warga Kampung Utan, Desa Wanasari, dan SH warga Tamyasari, Indramayu, Jawa Barat. ditangkap dan melanjutkan kisah cintanya dibalik jeruji besi.
“Kedua tersangka adalah sepasang kekasih, yang mengaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor,”kata Iptu Wahyu Ramadhan.
Wahyu mengatakan, kasus pencurian itu terjadi di jalan Melawai 2, Kawasan Perumahan Metland Cibitung, Desa Wanajaya, Kabupaten Bekasi,”pada Senin (06/1/2025) pagi.
“Aksi pelaku di pergoki warga yang langsung mengamankan keduanya untuk kemudian di serahkan ke Mapolsek Cikarang Barat Kabupaten Bekasi,”kata Kanit Polsek Cikarang Barat, Wahyu Ramadhan.
Sepasang sejoli itu sempat menjadi bulan – bulanan warga, beruntung petugas Polsek Cikarang Barat datang dan langsung mengamankan keduanya berikut barang bukti hasil kejahatannya.
Wahyu menjelaskan awalnya, korban memarkir motor di jalan Melawai untuk berolahraga belum jauh dari kendaraan, melihat motor dibawa pelaku korban langsung berteriak. Mendengar teriakan korban, warga pun menangkap pelaku pencurian sepeda motor tersebut.
Usai ditangkap keduanya langsung diboyong ke Polsek Cikarang Barat, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.