Bekasi | Lampumerah.id – Seorang perempuan berinisial TS (25), warga Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, mengaku menjadi korban dugaan penyekapan dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh kekasihnya, berinisial SL (28). Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Kepolisian (STTLP), dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Rabu (8/7/2026) di sebuah rumah kontrakan di Kampung Cijengkol, Desa Serang, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Saat dikonfirmasi pada Minggu (12/7/2026), TS menceritakan bahwa awalnya dirinya sedang berbincang dengan pelaku. Namun, situasi berubah menjadi pertengkaran hingga pelaku diduga emosi dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
”Jadi kami sebelumnya sudah sering bertengkar. Dalam satu minggu terakhir dia seperti hilang kesadaran, tanpa alasan terus memukul saya setiap hari untuk meluapkan emosinya. Dia memukul menggunakan tangan dan kaki,” ujar TS.
Korban mengaku mengalami luka memar di sejumlah bagian tubuh akibat dugaan penganiayaan tersebut. Selain mengalami kekerasan fisik, TS juga mengaku disekap di dalam kontrakan selama sekitar satu minggu dan tidak diperbolehkan keluar.
”Seminggu saya disekap dan dikunci oleh pelaku. Saya akhirnya berhasil kabur saat malam hari ketika pelaku sedang pergi. Saya keluar melalui jendela karena pintu dikunci menggunakan gembok dari luar,” ungkapnya.
TS mengatakan dirinya telah menjalin hubungan asmara dengan pelaku selama lebih dari satu tahun. Keduanya diketahui berkenalan melalui media sosial. Pelaku diketahui berinisial SL (28), yang disebut memiliki KTP Medan, Sumatera Utara.
Merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya, korban kemudian melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan tersebut ke Polres Metro Bekasi agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Bekasi masih melakukan penyelidikan atas laporan tersebut. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun tanggapan dari pihak terlapor terkait dugaan yang disampaikan oleh korban.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.



