Terkait Kasus Beras CSR, Sekdes dan Ketua BPD Roomo Akhirnya Datangi Kejari Gresik

GRESIK I lampumerah.id – Setelah mangkir dari panggilan pertama, Sekretaris Desa Roomo Kecamatan Manyar, Rudi Hermansyah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Senin (23/9) kemarin.

Sekdes datang bersama Ketua BPD Manyar, Nur Hasyim. Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangan, terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR PT.Smelting.

Dana CSR dari PT.Smelting pertahun sebesar Rp 1 miliar diserahkan secara bertahap ke Pemdes Roomo lalu dibelanjakan beras dan diserahkan kepada warga. Akan tetapi, bantuan beras tersebut saat diterima warga kondisinya tidak layak konsumsi. Ada yang rusak, jelek bahkan bercampur dengan kerikil.

Kasi Pidsus Kejari Gresik Alifin N Wanda mengatakan, dengan hadirnya sekdes dan ketua BPD, penyidik sudah memeriksa semua perangkat Desa Roomo. Sedangkan dari pihak Smelting, penyidik memeriksa dua orang.

Masih menurut Alifin, berikutnya pihaknya akan memeriksa warga yang mendapatkan bantuan beras dari Pemdes Roomo melalui dana CSR PT. Smelting.

“Pemeriksaan akan terus kami kembangkan, untuk menelusuri siapa yang bertanggung atas dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana CSR PT Smelting,” tegas Alifin.

Seperti diberitakan, warga ngeluruk ke balai Desa Roomo untuk meminta pertanggung jawaban Pemdes Roomo atas bantuan beras tak layak kosumsi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Smelting. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *