104 Tenaga Honorer, Terima SK Bupati

Sidoarjo l Lampumerah.id – 104 orang pegawai honorer K2 yang dinyatakan lulus seleksi menjadi PPPK tahun 2019.
Menerima Surat Keputusan (SK) Bupati, yang diserahkan langsung oleh Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), Senin, (15/3/21) di Pendopo Delta Wibawa.

Salah satu penerima SK Bupati itu adalah Rosyidah (56) Penyuluh Pertanian Kecamatan Tulangan. Ia merasa sangat bersyukur, lantaran sudah diangkat menjadi pegawai PPPK. Menjalani sebagai penyuluh honorer K2 dengan gaji jauh dari cukup itu dijalani selama 12 tahun sejak tahun 2008. Meski usianya tidak lagi muda karena kurang 2 tahun lagi Ia sudah pensiun.

“Alhamdulillah saya mensyukuri dengan rezeki ini, dulu pernah berjuang ikut seleksi CPNS tapi terkendala karena usia. Mungkin sudah rezeki saya digariskan seperti sekarang ini kurang dua tahun lagi sudah pensiun dan diterima jadi pegawai PPPK”, ungkap Rosyidah usai menerima SK Bupati.

Dari jumlah honorer K2 sebanyak 122 orang yang ikut seleksi Computer Assisted Test (CAT) yang dinyatakan lulus sebanyak 104 orang. Jumlah tersebut untuk memenuhi kebutuhan pada tiga instansi sesuai dengan formasi kebutuhan.

Ketiga instansi yakni dinas pendidikan sebanyak 56 guru, dinas kesehatan sebanyak 1 orang perawat, kemudian yang ketiga Dinas pangan dan pertanian sebanyak 46 penyuluh pertanian.

Gus Muhdlor berpesan kepada semua pegawai terutama PPPK yang baru saja menerima SK agar bekerja dengan disiplin waktu dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Serta terus mengembangkan potensi untuk mengabdi membangun Sidoarjo lebih baik baik.

Bupati Sidoarjo juga mendorong agar BKD memperhatikan ribuan pegawai yang masih berstatus kontrak untuk mengisi PPPK. Menurut putra KH. Agoes Ali Masyhuri itu, mereka pegawai kontrak wajib diperhatikan nasibnya karena sudah mengabdikan diri untuk Sidoarjo.

Begitu juga dengan Guru Tidak Tetap (GTT) Muhdlor minta dinas pendidikan memperhatikan nasib mereka karena sudah berjasa.

“Saya minta BKD memperhatikan tenaga kontrak untuk mengisi posisi PPPK, ada 2000 ribuan lebih. Juga Dinas pendidikan agar mengangkat GTT menjadi pegawai PPPK. Pemkab harus berterima kasih kepada GTT dan tenaga kontrak atas jasa mereka. Mereka juga punya hati dan pemkab harus menghargai itu,” terangnya, Senin (15/03/21).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *