Bekasi | Lampumerah.id – maling motor di Desa Cikarang Kita, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pria asal Karawang, dihajar masa usai kedapatan mencuri sepeda motor Honda Vario.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan, kasus pencurian sepeda motor, bermula sekitar pukul 04.00 WIB. saat tersangka Yogi mencoba membobol motor milik korban Mila yang terparkir dihalaman kontrakannya.
Setelah berhasil membobol kunci kontak motor, pelaku sempat memindahkan beberapa sepeda motor, sebelum kepergok warga pada saat menjalankan aksinya, sontak warga berteriak dan berhasil mengundang perhatian penghuni kontrakan lainnya.
“Setelah berhasil mendorong motor korban, jarak sekitar empat meter, datang seorang saksi yang baru pulang kerja dan langsung berteriak,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa di Mapolres, Rabu (10/9/2025).
Setelah berhasil mengamankan pelaku, warga pun beramai-ramai membawa pelaku Yogi dan barang bukti kunci leter T ke Mapolsek Cikarang Utara pada pukul 05.00 WIB
“Kemudian pada pukul 05.00 WIB, tersangka dibawa ke Polsek Cikarang Utara sudah dalam keadaan luka-luka akibat dipukuli warga,” tambah Kapolres.
Menurut keterangan tersangka, lanjut Mustofa, tersangka Yogi baru pertama kali melakukan aksinya itu.
“Menurut pengakuannya baru pertama kali dan mendapatkan kunci letter T dari temannya di Karawang,” tambahnya.
Atas perbuatannya, tersangka Y diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan kurungan penjara paling lama 7 tahun.


