GRESIK | lampumerah.id – Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD), memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan.

Sinergi antara BPD dan kepala desa dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan harmonis, dan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Wabup saat menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kabupaten Gresik Masa Bakti 2026–2032 di halaman belakang Kantor Bupati Gresik, Selasa (4/8).

“Pelantikan ini bukan hanya sekadar acara seremonial, tetapi merupakan awal sebuah tanggung jawab yang besar. BPD memiliki posisi yang sangat strategis sebagai representasi masyarakat desa,” ujar Wabup.

Menurutnya, BPD tidak hanya menjalankan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi mitra pemerintah desa dalam melahirkan kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat. Karena itu, hubungan kepala desa dan BPD harus dibangun atas dasar saling menghormati, mengingatkan, dan menguatkan.

“Jangan sampai ada persaingan, apalagi konflik yang menghambat pembangunan. Yang harus kita bangun bersama adalah kolaborasi,” tegasnya.

Sementara Ketua DPC Abpednas Kabupaten Gresik yang baru dilantik, HR. Hendry M mengatakan, siap menjalankan organisasi dengan mengedepankan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat desa.

Ia menyebut sejumlah program telah dijalankan Abpednas Gresik, di antaranya program “Jaga Desa, Jaga Dapur”, pembangunan sumur bor di salah satu desa di Kecamatan Balongpanggang, serta pengusulan 52 anak didik jenjang SD hingga SMP untuk mengikuti Program Indonesia Pintar.

Ke depan, DPC Abpednas Gresik juga berkomitmen mengambil bagian dalam mendukung program Nawakarsa Gresik Baru 2026–2030, khususnya melalui penguatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Dukungan terhadap keberadaan Abpednas juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Gresik Zam Zam Ikhwan, karena BPD memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia menyebut terdapat lebih dari 1.400 anggota BPD yang tersebar di 330 desa di Kabupaten Gresik. Dengan jumlah tersebut, keberadaan wadah organisasi dinilai penting sebagai ruang untuk membangun kapasitas, komunikasi, dan kolaborasi antar anggota BPD.

“Asosiasi ini bukanlah tandingan bagi para kepala desa.tetapi mitra kerja kepala desa dalam membangun desa dan memajukan desa demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan