CILEGON | Lampumerah.id – Aktivitas kendaraan angkutan barang yang diduga membawa muatan berbahaya di lintasan penyeberangan Bakauheni-Merak menjadi perhatian serius. Pasalnya, berdasarkan hasil operasi sebelumnya, sekitar 100 kendaraan pengangkut berbagai jenis barang berbahaya dapat melintas dalam satu bulan.
Muatan yang diangkut antara lain batu bara dan minyak olahan asal Palembang. Kondisi ini menjadi sorotan karena kendaraan pengangkut barang berbahaya berpotensi bercampur dengan kendaraan penumpang pada kapal penyeberangan reguler apabila muatannya tidak dideklarasikan dan teridentifikasi sejak awal.
Pengaturan terkait pengangkutan barang berbahaya di perairan, termasuk ketentuan keselamatan dalam pelayaran, mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran serta Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Bakauheni, Capt. Suratno, mengatakan hasil operasi sebelumnya menunjukkan jumlah kendaraan yang membawa barang berbahaya dapat mencapai sekitar 100 unit dalam satu bulan.
“Dari hasil operasi sebelumnya, jumlah kendaraan yang membawa berbagai jenis barang berbahaya dapat mencapai sekitar 100 unit dalam satu bulan. Jenis muatannya pun beragam dan tidak hanya minyak maupun batu bara,” kata Suratno dalam kegiatan sosialisasi keselamatan berlayar Merak-Bakauheni, Rabu (26/8/2026).
Menurut Suratno, pengawasan terhadap kapal dan kendaraan angkutan barang terus dilakukan secara berkala. Namun, masih terdapat celah dalam proses identifikasi muatan kendaraan, khususnya barang yang belum tercantum dalam sistem tiket.
“Pengawasan memang dilakukan, jadi ini mencuri celah waktu. Ada titik kelemahan dalam pola pengawasan kita, salah satunya identifikasi muatan kendaraan yang belum masuk ke dalam sistem tiket,” ujarnya.
Untuk menutup celah tersebut, KSOP bersama pengelola layanan penyeberangan tengah menyiapkan sistem agar jenis dan karakteristik muatan kendaraan dapat diketahui serta dideklarasikan oleh pengemudi sebelum kendaraan masuk ke kapal.
Suratno menegaskan kendaraan yang membawa barang berbahaya atau dangerous goods tidak diperbolehkan menggunakan kapal penyeberangan reguler yang mengangkut penumpang.
“Kalau barang berbahaya, kita sudah siapkan satu dermaga dan kami tidak mengizinkan melalui SBT. Seluruhnya melalui BBJ,” kata Suratno.
Menurutnya, fasilitas tersebut disiapkan untuk memastikan kendaraan dengan muatan tertentu, termasuk barang berbahaya, mendapatkan perlakuan dan pengawasan sesuai standar keselamatan pelayaran.
“Kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) disiapkan untuk mengangkut kendaraan barang tertentu, termasuk kendaraan yang membawa muatan berbahaya,” ujarnya.
Kendaraan yang mengangkut bahan peledak juga diarahkan menggunakan fasilitas khusus tersebut untuk meminimalkan risiko terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jasa penyeberangan lainnya.
Wajib Deklarasikan Muatan
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gapasdap, Khoiri Soetomo, menegaskan seluruh muatan yang masuk kategori dangerous goods berdasarkan ketentuan International Maritime Dangerous Goods (IMDG) Code wajib dideklarasikan.
“Mulai hari ini kita juga tidak menginginkan ada barang-barang dangerous goods yang diatur pada IMDG Code tanpa deklarasi muatan,” kata Khoiri.
Ia menegaskan setiap kendaraan yang membawa barang berbahaya harus dilengkapi dokumen dan deklarasi muatan sebagai bagian dari penerapan standar keselamatan.
“Wajib harus muatan-muatan itu dideklarasikan, wajib ada cargo manifest, wajib ada cargo declaration, sehingga kita akan mendapatkan sebuah standar safety,” ujarnya.
Deklarasi muatan dinilai penting agar operator kapal dapat mengetahui jenis barang yang diangkut. Dengan demikian, operator dapat menentukan kapal, fasilitas, serta prosedur penanganan yang sesuai dengan karakteristik muatan.
Penerapan sistem deklarasi tersebut diharapkan dapat mencegah barang berbahaya masuk ke kapal penyeberangan penumpang tanpa teridentifikasi sekaligus memperkuat aspek keselamatan pada layanan penyeberangan lintasan Bakauheni-Merak.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


