SERANG | Lampumerah.id – Polda Banten melalui Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Banten dan Tim Gegana Satbrimob Polda Banten melakukan pengamanan, sterilisasi, serta olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan ledakan bom ikan di Kampung Cisarua, Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya salah satu korban berinisial MA dalam peristiwa tersebut.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya saudara MA dalam peristiwa dugaan ledakan bom ikan di Panimbang. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan,” ujar Kombes Pol Maruli, Rabu (26/8).
Saat ini, Tim Gegana Satbrimob Polda Banten masih melakukan sterilisasi di lokasi kejadian. Setelah proses sterilisasi selesai, Tim INAFIS Ditreskrimum Polda Banten akan melakukan olah TKP untuk mengumpulkan barang bukti serta memastikan penyebab ledakan.
Berdasarkan informasi sementara, ledakan terjadi di rumah milik MA (48), seorang nelayan yang tinggal di Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang. Saat kejadian, MA tinggal bersama istrinya, IY (43).
Akibat peristiwa tersebut, MA meninggal dunia. Sementara IY mengalami luka berat dan saat ini menjalani perawatan di RS Panimbang, Pandeglang. Selain itu, dua rumah di sekitar lokasi juga mengalami kerusakan akibat ledakan.
Polda Banten mengimbau masyarakat, khususnya para nelayan, agar tidak meracik maupun menggunakan bahan peledak untuk menangkap ikan.
“Selain dapat merusak lingkungan, penggunaan bahan peledak juga dapat membahayakan keselamatan. Ingat, satu tindakan yang tidak tepat dapat membahayakan diri sendiri, keluarga maupun orang lain di sekitar. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tutup Kombes Pol Maruli.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.


