Jakarta | Lampumerah.id – Kasus dugaan investasi bodong Robot Trading Net89 telah tercapai setelah para korban melalui kuasa hukumnya bertemu dengan para kuasa hukum Tersangka dan menghasilkan kesepakatan perdamaian “Acta Van Dading” untuk ketiga kalinya dalam rangka menyelesaikan kasus yang merugikan korban dengan perputaran uang sebesar Rp.7 Triliun dan kepolisian pun telah menetapkan 15 tersangka.
Ferry Yuli Irawan dari Sentral & Partners selaku perwakilan kuasa hukum korban Net89 menjelaskan bahwa, perwakilan kuasa hukum pelapor dan terlapor telah melakukan pertemuan ketiga kalinya untuk meningkatkan status.
“Kami selaku kuasa hukum dari pihak Pelapor dan Terlapor telah melakukan pertemuan untuk ketiga kalinya, dimana Acta Van Dading telah kami tingkatkan ke dalam Acta Otentik dengan melibatkan notaris sehingga menjadi surat tertulis yang kuat dan sempurna yang dapat digunakan sebagai alat bukti dalam berbagai hubungan hukum khususnya Net89,” ujarnya, Rabu, 12 Februari 2025.
Selain itu, sambung Ferry, adanya pelaksanaan Akta Van Dading ini sebenarnya realisasi dari pertemuan kita dengan penyidik beberapa Waktu yang lalu dimana penyidik menyetujui upaya hukum ini.
Akan tetapi, paparnya, belakangan kami mendapatkan info bahwa penyidik beda arah dengan kami dengan melakukan P21 ke beberapa tersangka.
“Para korban sudah terlalu lama menunggu kembalinya dana mereka sejak tahun 2022. Artinya perkara ini sudah masuk tahun ketiga, tetapi proses hukum yang panjang dan perlawanan dari Tersangka membuat kasus ini berproses lama dan berakhir batal demi hukum di PN Tangerang akibat dari proses praperadilan sehingga banyak korban kecewa dengan proses hukum ini,” tambahnya.
“Dengan adanya Sprindik baru dan diproses ulang kasus ini membuat kuasa hukum tersangka dan pelapor bersepakat damai dengan tidak masuk ranah pengadilan, sehingga tidak ada alasan lagi kasus ini harus di P21 kan dan membawa kepastian hukum dari keduabelah pihak,” tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kami sangat berharap agar pihak Kepolisian lebih mengedepankan asas kemanfaatan bagi para korban daripada menitikberatkan pada asas kepastian hukum dengan cara penghukuman bagi para pelaku,” katanya
Dengan demikian, tegasnya, asas keadilan pun dapat terwujud karena korban akan mendapat pengembalian kerugiannya secara cepat tanpa melalui proses peradilan yang panjang dan melelahkan.
“Para korban selama ini sudah sangat menderita dan jangan sampai proses peradilan yang panjang akan menambah penderitaan korban,” pesannya.
Sementara itu, Krisna Agung Pratama salah satu perwakilan kuasa hukum pelapor dari LQ Indonesia Law Firm meminta penyidik memiliki frekuensi yang sama.
“Kami berharap supaya teman-teman penyidik mempunyai frekuensi yang sama tentang proses Restoratif Justice, karena kami pun didesak oleh para korban untuk cepat menyelesaikan permasalahan ini,” tambah Krisna Agung Pratama.
“Secara sisi kemanusiaan kita prihatin banyak korban secara financial hancur sehingga kami berharap penyidik mendengar jeritan korban dan mengedepankan rasa kemanusiaan dengan tidak melakukan P21 termasuk pihak Kejaksaan supaya membantu RJ ini,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan investasi bodong robot trading Net89 ini viral karena telah menyeret sejumlah artis dan public figure antara lain Atta Halilintar, Mario Teguh, Kevin Aprilio dan lainnya.



Komentar 26
ya ampun Bareskrim ini katanya pelayan masyarakat, kita sudah berusaha damai kok pak. Janganlah halangi kami Sudah cukup penderitaan kami para korban selama 3 tahun tersita tabungan dan hasil jerihpayah kami. Sudah beberapa korban meninggal dunia karena stress hutang gak terbayar bertahun-tahun. Bapak ibu Polisi kami doakan sehat selalu dan tetap amanah agar kasus kami cepat selesai dengan damai lewat Restorative justice.
ya ampun BARESKRIM POLRI ini katanya pelayan masyarakat, kita sudah berusaha damai kok pak. Janganlah halangi kami Sudah cukup penderitaan kami para korban selama 3 tahun tersita tabungan dan hasil jerih payah kami. Sudah beberapa korban meninggal dunia karena stress hutang gak terbayar bertahun-tahun. Bapak ibu Polisi kami doakan sehat selalu dan tetap amanah agar kasus kami cepat selesai dengan damai lewat Restorative Justice.
Bapak penyidik seharusnya menjadi pengayom masyarakat. Kami korban NET89 menginginkan jalur RESTORATIVE JUSTICE saja supaya segera selesai kasusnya,tolong Pak penyidik satukan frekeunsi dengan kami.
Mengapa sih Bapak Penyidik ini begitu sulit mengabulkan permintaan RESTORATIVE JUSTICE korban NET89? Bapak sebagai penegak hukum pengayom masyarakat seharusnya berempati kepada korban yang sangat membutuhkan pengembalian kerugian uang dengan cepat.
Para korban Robot Trading Net89 menginginkan penyelesaian kasusnya dg RESTORATIVE JUSTICE dan akta kesepakatan telah sitanda tangani tgl 10 Februari 2025.Kenapa Bareskrim memutuskan u/ P21 ??? Ada apa ini ???
Tolong lanjutkan Restorative Justice utk pengembalian dana Net89 sitaan dari tersangka ke kami para korban spy bisa recovery kembali setelah dana kami tertahan selama lebih dari 3 thn
Mohon dukungan nya untuk Bareskrim Polri Agar kami korban net 89 akhiri derita ini
Kami para korban member Net89 mendukung Proses RESTORATIVE JUSTICE segera berjalan sesuai kesepakatan yang telah dibuat….mohon agar pak Kapolri bisa mengawal sampai RESTORATIVE JUSTICE ini segera dilaksanakan agar dana kami bisa segera dikembalikan….sdh 3 tahun lebih kami menunggu….#Dukung RESTORATIVE JUSTICE
BISA GAK POLISI TUH KALAU DI LAHAN BASAH GAK USAH MAKIN NYUSAHIN RAKYAT??
INI DUIT KITA LOH, DUIT KORBAN NET89 YANG SUDAH 3TAHUN GAK DIBALIKIN TERSANGKA. KETIKA SUDAH ADA KESEPAKATAN RESTORASI JUSTICE, KENAPA POLISI NGOTOT P21????????
GAK CUKUP GAJI KALIAN???
Ada apa ini? Bagaimana ini pak polisi? Sampai berapa lama lagi kami korban net89 menunggu dalam penderitaan?
Biarkan RJ berjalan sesuai hak dan keiinginan para korban net89.yg berjuang lama demi mengembalikan uangnya. P21 bukan solusi.
Kami korban Net89 sepakat dan mendukung RESTORATIVE JUSTICE agar kasus ini cepat selesainya dan dana kami bisa dikembalikan secepatnya.
Kami korban net89 setuju dan mendukung RESTORATIVE JUSTICE sebagai pilihan terbaik untuk penyelesaian kasus net89 bukan P21.. Tolong Penyidik Bareskrim dan Kejaksaan Agung mendukung RESTORATIVE JUSTICE ini. Terimakasih
Salam sukses sehat selalu, Bareskrim Polri mohon dukungannya utk segera membantu realisasi Restorative Justice (RJ) sesuai kesepakatan, kami yakin dan percaya Bapak mengedepankan kami sebagai para korban NET89. Terima kasih untuk bantuan Bapak dan Tim Bareskrim
Kami korban net 89 sudah sangat lelah menunggu 3 tahun.Berharap dengan restorative justice,dapat membantu kami untuk mendapatkan hak/uang kami kembali.Semoga proses ini dilaksanakan segera & dilancarkan.
Saya korban net89 saya mendukung RESTORATIVE JUSTICE sudah 3 thn menunggu penyelesaian kasus net89
Kami mohon support dari Bapak-Bapak BARESKRIM POLRI agar mendukung RESTORATIVE JUSTICE karena akan memberi kemudahkan pada masyarakat menyelesaikan masalah, hal tersebut akan me naik an citra POLRI dan bukan P21 sbg jalan keluar terbaik setelah 3 thn sehingga hak 7000 korban robot trading NET89 bisa segera menerima pengembalian Dana. Terima kasih.
RESTORATIVE JUSTICE adalah Solusi Terbaik.. bukan p21
Kami Sebagai Korban sudah terlalu lama menunggu kejelasan Kasus ini.. Semoga Bareskrim POLRI SEGERA mendukung dan mengawal Proses RJ ini
Kami korban robot trading net89 dukung dan setuju RESTORATIVE JUSTICE bukan P21.
#korbandukungRJnet89
#korbansetujuRJnet89
Saya korban Net89 dan 7000 lebih korban NET89 memilih RESTORATIVE JUSTICE dan menolak P21. Mohon BARESKRIM POLRI dan para Penegak Hukum lebih bijak menyikapi kasus NET89 yg sudah berjalan selama 3 tahun ini.
#korbandukungRJnet89
#korbansetujuRJnet89
@gempurnet89
@bareskrim.polri
@listyosigitprabowo
@dpr_ri
@royshakti
@lapor.maswapres
@smiindrawati
@habiburokhmanjkttimur
kami mohon agar diteruskan utyk restorative justice (RJ) , kami sudah lelah menunggu ,kami butuh uang kami secepatnya, kami setuju utk RJ,kami dukung RJ
Kami sebagai korban net89 tetap mendukung RESTORATIVE JUSTICE sebagai solusi. Kami mohon atensinya dan dana kami bisa dikembalikan.
Kami korban NET89 m’dukung dan setuju RESTORATIVE JUSTICE. Kami 3thn menderita dan menunggu penyelesaian kasus NET89. Skrg terlapor dan pelapor sepakat u RESTORATIVE JUSTICE. Kenapa BARESKRIM memaksakan P21..ada apa..? Kami korban hanya ingin uang kami balik. Mohon BARESKRIM melihat mendengar membantu dan mendukung penyelesaian kasus NET89 melalui mekanisme RESTORATIVE JUSTICE.
Kami korban NET89 m’dukung dan setuju RESTORATIVE JUSTICE. Kami 3thn menderita dan menunggu penyelesaian kasus NET89. Skrg terlapor dan pelapor sepakat u RESTORATIVE JUSTICE. Kenapa BARESKRIM memaksakan P21..ada apa..? Kami korban hanya ingin uang kami balik. Mohon BARESKRIM melihat mendengar membantu dan mendukung penyelesaian kasus NET89 melalui mekanisme RESTORATIVE JUSTICE.
Saya korban Net89 memilih jalur RESTORATIVE JUSTICE untuk pengembalian dana kami yang selama 3 tahun ditahan PT SMI, kami mohon penyidik bisa mendengar aspirasi kami dan menghentikan Proses P21, Kami sudah terlalu lama menunggu dan dirugikan
Waduh… tolonglah ya bapak² Bareskrim Polri, jangan di perpanjang lagi proses penyelesaian kasus ini ke P21, kan sudah ada kesepakatan untuk Restorative Justice. Kami & 7000an korban Net89 sudah sangat menderita selama 3 tahun ini. Tolong dengarkan keluh kesah kami ya. Trima kasih.