Berbuat Tak Senonoh ke Wania Pelanggan, Pemilik Salon di Gresik Diarak Ramai-ramai ke Kantor Polisi

Gresik | Lampumerah.id – Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang pelanggan, pemilik salon kecantikan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur diamankan warga dan diserahkan ke polisi.

Pria bernama AG yang menjadi pemilik salon tersebut kini harus menghirup udara di dalam sel Polsek Duduksampeyan, Gresik.

Pria tersebut diduga melakukan tindakan tak pantas terhadap pelanggan wanitanya.

Akibatnya AG ditangkap warga lalu diarak beramai-ramai oleh warga lalu diserahkan ke Mapolsek Duduksampeyan, Gresik malam hari itu juga.

Warga yang geram membawa AG ke kantor polisi.

Kejadian tersebut ramai di media sosial akun facebook Balongpanggang Update yang mengunggah foto beredar, AG tampak tak mengenakan baju dan tangannya terikat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, AG saat itu mendapat pelanggan seorang wanita yang ingin mewarnai rambutnya.

Korban dan AG hanya berdua di salon yang berada dekat pasar Duduksampeyan itu.

Sedangkan saudara korban menunggu sambil ngopi di warkop.

Tidak lama berselang, korban berteriak sambil menangis karena perlakuan AG. AG pun saat itu langsung lari keluar salon.

Diketahui, saat menyemir rambut korban, AG melakukan tindakan tak senonoh dengan berusaha menyentuh bagian sensitif tubuh korban.

Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pria pemilik salon atas dugaan tindakan tak senonoh.

Namun, pihaknya mengaku tidak bisa memberi keterangan lebih.

“Langsung saya serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Gresik malam itu juga, ucap Bambang Angkasa, Kamis (22/7/2021).

Diduga korban adalah perempuan di bawah umur. Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan lebih lanjut.

Hingga berita ini diunggah Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga yang dikonfirmasi lewat telepon seluler dan pesan pendek belum memberikan keterangan.

terus menunggu konfirmasi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru