DPRD Gresik Bakal Usut Tuntas Kasus Beras CSR Tidak Kayak Konsumsi

GRESIK | lampumetah.id – DPRD Kabupaten Gresik bakal turun tangan untuk mengusut tuntas, kasus bantuan beras untuk masyarakat Desa Roomo Kecamatan Manyar yang diduga sangat tidak layak dikonsumsi.

Ketua sementara DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengaku, kasus pemberian bantuan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Smelting yang oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Roomo dibelikan beras dan ternyata tidak layak dikonsumsi, harus diusut sampai tuntas karena sudah menjadi atensi serius dan mendapat perhatian publik.

“CSR harus benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat penerimanya. Kalau ada penyelewengan harus diusut tuntas,” ujar Hamdi, Rabu (18/9).

Politikus asal Kecamatan Menganti ini, sangat menyesalkan adanya beras CSR yang ternyata kondisinya sangat menjijikkan, sehingga tidak layak dikonsumsi.

Apalagi dirinya juga mendengar, selain mutu berasnya jelek, jumlah yang harusnya diterima warga juga tidak sesuai. Dimana seharusnya setiap kepala keluarga menerima 10 Kg, tapi realitanya mereka cuma menerima antara 8-9 Kg per rumah.

“Kalau ada barang yang jelek kembalikan. Kalau ada timbangan yang kurang minta kembali. Agar yang diberikan masyarakat itu sesuai takaran dan kualitas yang baik,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Hamdi mengajak semua kalangan untuk melakukan pengawasan pelaksanaan CSR dari pabrik-pabrik di Kabupaten Gresik.

“Tidak hanya memberikan bantuan tapi tidak bisa memberikan manfaat. Kita wajib melakukan pengawasan CSR, baik yang berbentuk uang, barang atau juga bangunan,” kata Hamdi.

Seperti diketahui, warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, demo ke Balai Desa imbas pemberian bantuan beras tak layak konsumsi, Selasa (17/9).

Selain menuntut transparasi pengunaan dana pembelian beras, warga juga menuntut prosedur pengadaan beras tersebut

Camat Manyar Hendriawan Susilo mengatakan telah memediasi masalah ini bersama pemerintah desa, ketua RT, RW, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Dalam pertemuan tertutup itu terungkap, beras yang dibagikan ke warga adalah merupakan bantuan CSR dari PT Smelting senilai Rp 1 Miliar yang kemudian dikelola pemerintah Desa Roomo. Salah satunya digunakan untuk membeli beras.

“Kami akan melakukan pengawasan lebih lanjut bersama Inspektorat dan aparat penegak hukum. Total anggaran sebesar Rp 1 miliar telah disalurkan ke desa untuk membeli beras,” ucapnya.

Lebih lanjut, Lilo menegaskan memang ada kesalahan dari pihak Pemdes Roomo. Pihaknya meminta waktu satu minggu, untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Minggu depan nanti kumpul lagi, akan kita sampaikan semua hasil pemeriksaan dari inspektorat,” tegasnya. (san)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *