Nasib PPPK non ASN di Jember Akhirnya Jelas, Usai Bupati Jember Tandatangani SK dan SE

Lampu merah id – Ditengah mengikuti agenda retreat di Akmil Magelang, Bupati Jember Muhammad Fawait mendapat titik kejelasan tentang nasib PPPK non ASN tahap satu di Jember, dengan menandatangani SK dan SE pada Kamis (27/2/2025) yang menentukan nasib mereka.
“Saya mendapatkan kabar keluhan ribuan tenaga non-ASN yang lolos PPPK tahap 1 dan belum mendapatkan SK. Dan Pemkab Jember belum mengajukan NIP,” papar Gus Fawait diwawancarai di Akmil pada Kamis malam.
Makanya dirinya merasa kaget, terutama pada tenaga pendidik yang sangat berkaitan dengan kemajuan pendidikan di Jember. “Di tengah kesibukan mengikuti retret Magelang, saya langsung menelepon OPD terkait,” tegasnya. Dia mengimbau OPD terkait supaya bisa membuat draf SK sesuai ketentuan.
“Saya mendapatkan info bahwa penganggaran gaji pada APBD 2025 ini hanya cukup untuk 8 bulan. Tak menyalahkan pemerintah sebelumnya, ke depan kita harus mencari solusi,” terangnya. Gaji para guru, nakes, dan tenaga teknis harus dianggarkan satu tahun full.
“Hari ini kami akan menandatangani draf SK honorer yang lolos PPPK tahap pertama. Meski ada kekurangan anggaran hingga 33 – 35 M, akan kami disediakan pada perubahan anggaran tahun 2025,” ucapnya Jumat (28/2/2025).
Kalau tidak ada anggaran, maka kita lakukan efisiensi. “Anggaran terkait perjalanan dinas dan yang kurang penting, bisa kita ambil.
Selain itu, malam ini Gus Fawait juga menandatangani SE bupati bahwa guru juga punya keluarga. “Mereka harus hadir di tengah-tengah keluarga saat siswa sekolah sedang libur,” ucapnya. Jadi, kalau siswa libur, guru juga harus libur.
Lebih dari itu, terkait dengan janji kampanye, Gus Bupati menegaskan bakal segera merampungkan berbagai persoalan setelah pulang dari retret Magelang.nt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *