Jakarta | lampumerah.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi memecat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12) lalu.
Surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dalam tiga surat dan dibacakan langsung oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun melalui siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, pada Senin (16/12).
Tiga surat pemecatan dengan nomor 1649, 1650, dan 1651, dibuat secara berurutan diperuntukkan kepada Jokowi, Gibran, dan Bobby.
“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” ucap Komarudin sebagaimana dilansir Antara, Senin (16/12).
Komarudin menyebut pemecatan Jokowi, Gibran, dan Bobby berbarengan dengan pemecatan 27 anggota PDIP lainnya. Namun, Komarudin tak menyebut secara rinci ke 27 nama-nama tersebut. Komarudin menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka.
Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.
“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut.
PDI Perjuangan siap mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.
“Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” papar Komarudin.
Joko Widodo bergabung menjadi kader PDIP pada 2014, sementara Gibran pada 2019, dan Bobby pada 2020. Panas-dingin keluarga Jokowi dan PDIP mengemuka ke publik pada November 2023.
Kala itu, Bobby Nasution diberhentikan sebagai anggota PDI Perjuangan lantaran dukungan yang diberikan menantu Presiden Jokowi itu kepada pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Pada surat tanggal 10 November 2023, Bobby dinyatakan melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai.
“Menyatakan Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan,” tulis bunyi surat yang dikeluarkan DPC PDIP Kota Medan.
Meski saat itu DPC PDIP Kota Medan telah mengeluarkan surat pemberhentian, Dewan Pengurus Pusat PDIP menyebut pemecatan Bobby sebagai kader belum final.
Masih pada November 2023, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, saat itu mengaku mendapat telepon dari Airlangga Hartato yang pada masa itu masih menjabat Ketua Umum Partai Golkar. Melalui sambungan telepon itu, Hasto mengatakan Gibran disebut akan menjadi anggota Partai Golkar.
“Mas Gibran ini ‘dikuningkan’, ‘di-Golkarkan’. Maka otomatis Mas Gibran, karena sudah menjadi cawapres, Mas Gibran sudah tidak menjadi bagian dari PDIP,” kata Hasto kepada wartawan, Minggu (05/11).