Sidoarjo l Lampumerah.id – Video pendek berdurasi 14 detik, acara ulang tahun penyanyi dangdut Lara Silvy, yang mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes). Acara Ulang tahun yang terekam dalam video pendek tersebut viral. Lantaran dalam video tersebut tidak ada yang menggunakan masker.
Video Ultah yang viral tersebut digelar di cafe at defins art cafe Kav. DPR Pagerwojo, Buduran Sidoarjo. Pada 6 Maret 2021.
Pesta privat yang sempat ramai di media sosial itu pun dianggap netizen tidak menerapkan protokol kesehatan. Hampir semua tamu undangan terlihat tak menggunakan masker dalam pesta tersebut.
Hal ini dirasa sangat bertabrakan dengan kampanye prokes yang digaungkan oleh satgas COVID-19 Sidoarjo. Yakni Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji bersama Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf. Mohammad Iswan Nusi dan puluhan personel TNI, Polri dan Satpol PP. Setiap hari mensosialisasikan disiplin protokol kesehatan 3 M dan vaksinasi Covid-19.
Jangan ada yang berkerumun, jangan lupa wajib pakai masker, rajin cuci tangan dan hidup sehat guna mencegah penyebaran Virus Corona,” imbau Kapolresta Sidoarjo dalam pembubaran kerumanan di kawasan Taman Pinang, Minggu (31/1/21) lalu.
Selain itu, bagi warga yang melanggar peraturan protokol kesehatan dalam rangka penegakan disiplin Operasi Yustisi selama PPKM, juga diberikan surat tipiring untuk mengikuti sidang pada waktu yang telah ditentukan.
Sesuai peraturan Mendagri No. 5 Tahun 2021, maka PPKM Mikro resmi dilanjutkan di Jatim hingga 22 Maret mendatang. Dengan semakin mengoptimalkan pelaksanaannya, agar semua daerah di Jatim bisa masuk zona kuning bahkan hijau dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Namun di dalam video pesta ulang tahun artis lokal tersebut, bertolak belakang dengan aturan Mendagri tersebut.