Bekasi | Lampumerah.id – Seorang wanita berinisal PS (23) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Pagi tadi mendatangi Mapolres Metro Bekasi untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik.
Wanita berinisal PS berimur 23 tahun, lantaran foto dan nomor Whatshappnya digunakan orang lain untuk dijadikan foto profil Open BO disalah satu aplikasi bernama Litmatch
Menurut H. Jamaludin H.R yang juga sebagai orang tua korban mengatakan, bahwa anaknya yang menjadi korban pencemaran nama baik merasa shok dan trauma oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Jamal menjelaskan, untuk asal mula bermula, berawal dari banyaknya orang tak dikenal mengirim pesan ke aplikasi Whatshapp pribadi anaknya.
Dalam pesan yang dia terima, ada banyak yang mengirimkan kata-kata ajakan dengan bahasa kurang senonoh.
“Kata-kata, yok ‘check-in’ yok, ‘check-in’ yok. Nah dapat pesan itu saya kaget,”ujarnya.
Tidak hanya itu lanjut jamal, didalam pesan Whatshapp korban banyak yang ngirim foto dan vidio porno dari nomor orang tidak dikenal.
Karena merasa risih, korban pun langsung mencari jejak di dunia maya. Hasilnya, menemukan foto dirinya yang diunggah ke akun facebook tampil sebagai foto profil salah satu akun Litmatch.
.
“Dari sana (aplikasi Litmatch) saya baru mengetahui ternyata foto saya yang ada di facebook dipakai untuk foto profil Litmatch,” ucap Jamal.
Atas kejadian ini keluarga korban melaporkan kepihak kepolisian Polres Metro Bekasi untuk ditindak lanjuti atas pencemaran nama baik anaknya.
“Saya laporkan hal ini agar pihak kepolisian secepatnya menyelidiki dan menangkap pelaku, saya mau tahu apa motipnya pelaku ini yang mengunakan foto anak saya disalah satu aplikasi Litmatch.
Sementara itu terkait laporan korban, pihak kepolisian Polres Metro Bekasi belum bisa memberikan tanggapan dalam kasus yang menimpa korban.