Bekasi | Lampumerah.id – Kepolisian Resor Metro (Polres Metro) Bekasi meningkatkan status perkara dugaan pengeroyokan yang melibatkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi berinisial N, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan. Peningkatan status ini dilakukan setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian (TKP).

Kepala Polres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, memastikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti penting dan akan segera memanggil para terduga pelaku.

“Jadi kan perkara tersebut kita naikkan jadi penyelidikan ke penyidikan. Jadi saya juga harus terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi, kemudian hasil visum korban itu juga akan saya pastikan,” kata Kombes Mustofa usai melakukan konferensi pers kasus uang palsu, Jumat (5/12/2025).

Mustofa menegaskan bahwa seluruh proses hukum dalam kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan.

“Kami memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan akan terus kami laksanakan, dan akan terus mengedepankan profesionalisme dalam hal penyidikan,” terangnya.

Saat ini, polisi telah mengamankan berbagai bukti di TKP, termasuk keterangan saksi-saksi yang melihat kejadian, seperti resepsionis, serta rekaman kamera CCTV. “Bukti-bukti sudah kami amankan termasuk CCTV dan keterangan para saksi yang ada di TKP,” ujar Mustofa.

Dengan peningkatan status ke penyidikan dan kelengkapan alat bukti yang cukup, Mustofa memastikan bahwa proses perkara berjalan lancar tanpa kendala.

“Dalam kasus ini sama sekali tidak ada kendala dan proses masih terus berjalan, saya mohon doanya karena itu juga menjadi atensi kita bersama. Yang jelas saya akan mengedepankan profesionalisme dalam hal penyidikan,” tambahnya.