Bekasi | Lampumerah.id – Aplikasi Peduli Lindungi mulai diterapkan wilayah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cikarang.
Lapas Kelas II A Cikarang terapkan Aplikasi Peduli Lindungi, bagi pegawai Lapas maupun tamu yang akan memasuki Area kawasan diwajibkan mengunakan aplikasi dari handphone yang sudah dimendaftarkan vaksinasi melalui aplikasi peduli lindungi.
Kordiator humas Lapas Kelas IIA Cikarang, OKI Setiawan mengaku sistem Barkot vaksinasi yang di terapkan petugas bagi warga maupun pegawai yang mendatangi Lapas sudah dilakukan mulai dari 14 Oktober 2021.
“Dari hari Kamis sebenarnya sudah dilakukan kepada seluruh pegawai, dan hari ini kami berlakukan kepada warga yang hendak mengurus administrasi maupun saat memasuki area Lapas Cikarang” ujar Oki Setiawan.
“Sistem Barkot sertifikat vaksinasi kami lakukan guna mencegah penyebaran wabah covid-19, selain itu protokol kesehatan juga kami terus lakukan didalam Lapas ini,”tambah Oki.
Pihaknya sudah sosialisasikan kepada instansi lainnya yang bekerja sama dengan Lapas Cikarang, agar diwajibkan
siapapun yang masuk kedalam Lapas untuk menujukan sertifikasi Vaksin melalui barkot yang sudah terdaftar di handphone.
“Kami juga semaksimalkan pelayanan publik bagi masyarakat yang berkunjungi Lapas Cikarang ini. Kami juga membuka penitipan makanan bagi warga binaan dari keluarganya yang menjeguk,”tandesnya.