Perselisihan Yusi Ananda dan Eddy Wijaya Berakhir dengan Perdamaian

JAKARTALampumerah.id, Ketua Persadi DKI Jakarta, Irjen Pol (P) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., menyelesaikan perselisihan kerja sama bisnis antara Direktur Utama (Dirut) PT. Prima Mesra Lestari, Eddy Wijaya dengan

Komisaris Utama (Komut) PT. Prima Mesra Lestari Yusi Ananda. Kedua pihak yang berkonflik duduk bersama, mengakhiri perselisihan dengan perdamaian.

Ihwal persoalannya terjadi pada April tahun 2022, di mana Yusi Ananda berkenalan dengan Eddy Wijaya melalui seorang temannya, bernama Wetman Sinaga (alm). Menurut Wetman Sinaga, Eddy Wijaya adalah investor yang ingin bekerjasama dengan Yusi Ananda dalam bidang penyediaan jasa pelabuhan (jetty) batubara di Kalimantan Timur.

Dari situ, kedua sepakat menjajaki pertemuan di Hotel Des Indes, Jakarta Pusat. Yusi Ananda menyampaikan bahwa dirinya memiliki beberapa pelabuhan dan lahan kosong untuk dibangun pelabuhan baru.

Dalam pertemuan selanjutnya sepakat untuk mendirikan PT. Prima Mesra Lestari. Yusi Ananda menjabat sebagai komisaris utama Sementara rekannya dan Eddy Wijaya sebagai direktur utamanya.

Seiring berjalannya waktu, terjadilah sedikit perselisihan antara Yusi Ananda dengan PT. Prima Mesra Lestari yang dalam hal ini diwakili oleh Eddy Wijaya selaku Direktur Utama. Obyeknya, lahan tersebut hendak digunakan untuk membangun Pelabuhan Long Ikis.

Kemudian untuk menguatkan hubungan bisnis antara Yusi Ananda dan Eddy Wijaya, dilakukanlah pertemuan secara resmi yang membahas terkait solusi perdamaian antara mereka. Pertemuan dilakukan di Jakarta.

“Dalam dunia usaha, biasa lah terjadi perselisihan, namun hal tersebut bukan suatu masalah yang besar jika sudah terjadi pertemuan dan kesepakatan para pihak serta demi kelancaran bisnis masing-masing,” ucap Yusi.

Ketua Persadi DKI Jakarta, Irjen Pol (P) Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., yang menjadi tim penasihat hukum Yusi Ananda, sepakat dengan perdamaian tersebut. Menurutnya, perdamaian adalah keadilan tertinggi dalam dunia hukum. “Perdamaian adalah keadilan yang tertinggi dalam hukum,” ujar Abdul Gofur yang berkantor pada Analytical Jurist Law Firm.

Sebagai penasihat hukum Yusi Ananda, Gofur menghimbau agar masing-masing pihak selalu mengedepankan jalan perdamaian. “Rutinlah berdiskusi satu meja jikalau ada sedikit perselisihan, dan fokus kembali dengan bisnisnya,” imbuh Gofur yang alumnus Akpol 1986 itu.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *